Adiksi Judi

SEJUMLAH selebgram ditangkap Tim Cyber Patrol Polres Ngawi, Jawa Timur. Mereka diduga mempromosikan judi online melalui akun media sosial Instagram. Polisi menangkap tujuh pelaku. Mereka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang No 11 Mengertin 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bukan kali ini saja selebgram ditangkap terkait promosi judi online. Tak hanya selebgram, sebanyak 26 pesohor dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Senin (4/9).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Taatdi mengatakan Indonesia sudah berada dalam status darurat judi online. “Indonesia sudah darurat judi online. Daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan,” ujarnya, Selasa (29/8). Sejak juli 2018 sampai 7 Agustus 2023, kata Budi, pihaknya sudah memblokir 886.719 konten judi online.

Indonesia memang negeri yang paradoks. Meski dikenal sebagai negeri yang berfalsafah Pancasila dan religius, jumlah warga negara Indonesia yang bermain slot judi online dan gacor ialah yang terbesar di dunia dengan angka 201.122 pemain. Setelah Indonesia, ada Kamboja dan Filipina di peringkat kedua dan ketiga. Hal itu berdasarkan sistem monitor dan analisis media sosial Drone Emprit yang diketuai Ismail Fahmi melalui akun X (Twitter) pada Jumat (1/9). Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa transaksi perputaran uang dalam perjudian terus meroket. Pada 2022, angka transaksi mencapai Rp81 triliun, baik judi online maupun konservatif.

Cek Artikel:  Ampun Enggan, Mundur tak Hendak

Kondisi tersebut membuat miris, di tengah upaya keras Indonesia untuk mengentaskan warganya dari kemiskinan dan pengangguran. Diperlukan upaya yang luar biasa, sistematis, dan masif untuk memberantas perjudian. Terlebih lagi di era media sosial, judi bisa dimainkan di mana pun dan kapan pun. Orang tidak perlu ke Genting Highland di Malaysia, Crokford Sentosa di Singapura, atau Las Vegas di Amerika Perkumpulan untuk mengadu peruntungan dengan berjudi. Permainan judi mulai kecil-kecilan hingga kelas kakap bisa dilakukan secara daring.

Bahkan, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Kasih Mega, diketahui main game slot alias judi online saat rapat paripurna. DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta kemudian memecatnya dengan mekanisme pergantian antarwaktu. Dari kasus ini menunjukkan bahwa judi membuat orang kecanduan. Siapa pun dia, tak kenal waktu dan tempat, akan seenaknya bermain judi. Langkah partai banteng moncong putih memberhentikan yang bersangkutan patut diapresiasi karena memang seharusnya partai tak boleh kompromi dengan judi.

Pasalnya, partai politik adalah pilar demokrasi, penyalur aspirasi rakyat, dan lembaga yang melahirkan calon pemimpin. Sangat berbahaya jika kadernya keranjingan judi. Terlebih kader yang menjadi anggota legislatif, politisi yang kerjanya mengawasi pemerintah, membuat undang-undang, dan menyusun anggaran.

Cek Artikel:  Galeri Seni Pabrik Pupuk

Memberantas judi tidak bisa hanya dilakukan di hilir alias di ujung dengan penindakan. Hal itu tidak akan efektif jika di hulu tidak ada langkah-langkah pencegahan. Sistem pencegahan dan pengawasan harus dilakukan agar tidak ada pembiaran berlangsungnya praktik haram tersebut. Usia judi setua peradaban manusia. Sejak zaman baheula, judi sudah ada. Edukasi untuk tidak bermain judi, khususnya bagi generasi muda, harus digalakkan. Berikan pandangan tentang dampak mudarat yang dihasilkan akibat berjudi. Judi tidak membawa maslahat sama sekali.

Seorang kawan yang bekerja di suatu perusahaan swasta tiba-tiba kecanduan judi online. Awalnya coba-coba kecil-kecilan, akhirnya ‘naik kelas’ dengan nilai yang besar. Alhasil, dalam waktu empat bulan, uang sekitar Rp5 miliar pun ludes. Dia melakukan korupsi di perusahaannya. Berkali-kali dia menangis menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi dengan meminjam ponsel dari penjaga tahanan. Aset dia dan orangtuanya pun habis untuk membayar kerugian perusahaan. Belum lagi keluarga terbengkalai.

Lembaga terapi kecanduan judi juga harus diperbanyak. Pemerintah harus menyediakannya dengan gratis. Terapinya ialah terapi kognitif perilaku (cognitive behavioral therapy/CBT). Dalam terapi ini perilaku destruktif (judi) diperkenalkan kepada penjudi, apa saja dampak negatif berjudi, dan menggantikannya dengan perilaku lebih positif.

Cek Artikel:  Resah Gongahwah

Generasi muda Indonesia harus diselamatkan dari judi. Mereka adalah calon penerus bangsa. Apalagi Indonesia akan menyongsong bonus demografi, di saat jumlah kalangan berusia produktif lebih banyak. Mereka harus siap menyambut masa depan. Ditambah lagi, bangsa ini akan memasuki usia 100 tahun alias satu abad pada 2045. Pada tahun itu Indonesia ditargetkan menjadi negara maju, modern, dan sejajar dengan negara-negara adidaya di dunia.

Satu lagi yang tak kalah penting bahkan harus berada di garis depan ialah aparat penegak hukum. Mereka harus menjadi ‘sapu’ yang bersih. Sudah menjadi rahasia umum apabila aparat sering kali tebang pilih. Di kalangan penjudi ada istilah ‘salam perkenalan’ apabila terjadi penggerebekan edisi perdana. Serius tidaknya aparat terlihat dari proses hukum kasus judi. Makanya, jangan heran jika di sejumlah tempat emak-emak turun menggrebek lokasi perjudian. The power of emak-emak cukup efektif untuk menghalau perjudian, setidaknya untuk kelas kampung. Maju terus emak-emak. Hindari suami dan anak-anakmu tergila-gila judi. Tabik!

Mungkin Anda Menyukai