Apabila Terbentuk, Kementerian Haji dan Umrah Harus Dipimpin oleh Profesional

Jika Terbentuk, Kementerian Haji dan Umrah Harus Dipimpin oleh Profesional
(MI/IQBAL)

ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesi (Amphuri) berharap jika kepemerintahan Prabowo Subianto betul-betul membentuk kementerian khusus untuk haji dan umroh maka harus dipimpin oleh ahli atau profesional di bidangnya.

“Kami juga berharap siapapun akan mengambil posisi ini punya visi untuk memberikan peningkatan pelayanan, kepastian pelayanan, perlindungan jemaah kita di ArabĀ  Saudi. Kedua adalah punya visi yang jelas bagaimana mengembangkan menjadi sebuah ekosistem,” kata Ketua Amphuri Firman M Noor di Jakarta Pusat, Kamis (10/10).

Menurutnya, haji dan umroh bukan hanya penyelenggaran tapi harus menjadi sebuah ekosistem. Ekosistem ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dan juga bagi jemaah yang berangkat.

“Tentu kami mengusulkan dari sektor profesional akan lebih baik untuk sebuah kementerian yang baru ini agar visinya lebih kuat untuk bagaimana penyelenggaran haji dan umrah ke depan lebih baik dan lebih manfaat bagi ekosistem haji dan ekonomi umat di Indonesia,” jelasnya.

Cek Artikel:  Mengapa Konsumsi Gula Maksimal 4 Sendok Makan Ini Dalihnya

Selan itu, Amphuri mengusulkan agar terealisasinya amendemen UU 8/2019 tentangĀ  Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah dilakukan dengan segera, urgensi untuk itu dan mengarah kepada ekosistem haji dan umrah, bukan hanya penyelenggaran.

“Agar dari sektor pelayanan bisa kita bertanggung jawab dan kita tingkatkan dari sektor kepastian usaha bagi para penyelenggaran yang sudah memiliki izin juga punya kepastian keberlanjutan usaha dan pengembangan untuk usaha mereka yang tentu akan semakin menguatkan karena manfaat serapan tenaga kerja kemudian perputaran ekonomi dan sebagainya,” uja dia.

Sebelumnya, telah berkembangnya isu akan dibentuknya kementerian haji dan umroh di susunan kepemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Dengan begitu urusan haji dan umroh tidak lagi dibawah Kementerian Keyakinan. (S-1)

Cek Artikel:  PB IDI Minta agar Eksis Pemerataan Bonus PPDS

Mungkin Anda Menyukai