Pemilik Daycare Depok yang Aniaya 2 Balita Diantarkan ke RS Polri

Liputanindo.id – Pemilik daycare Wensen School Depok, Meita Cemburuanty (MI) ditangkap usai menganiaya dua balita berusia dua tahun dan sembilan bulan, yakni M serta HW. Meita kini diantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

“Lanjut hari ini tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita antarkan ke RS Kramat Jati (karena) belum bisa diambil keterangan,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Arya menjelaskan Meita ditahan usai ditetapkan sejak Kamis (1/8) kemarin. Tetapi karena kondisi kesehatan menurun, tersangka ini dibantarkan agar mendapat perawatan medis.

Meita akan kembali diperiksa bila kesehatannya membaik. Perwira menengah Polri ini pun menyampaikan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi pada hari ini.

Cek Artikel:  Tiga Balita Korban Kebakaran Cipinang Dimakamkan Satu Liang di TPU Rorotan

“Hari ini agenda pemeriksaannya masih seperti kemarin, kita memeriksa saksi saksi dari orang tua korban tambahan. Termasuk dari saksi yang ada di sekitar TKP, itu yang kami dalami dulu nanti kita baru akan memanggil saksi yang lain,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Meita Cemburuanty usai menganiaya dua balita berusia dua tahun dan sembilan bulan. Pelaku MI ternyata sedang hamil.

“(Pelaku) hamil empat bulan,” kata Kombes Arya, Kamis (1/8).

Arya Perdana mengatakan pihaknya telah menetapkan MI sebagai tersangka. Perempuan ini tetap ditahan meski dalam kondisi hamil.

Tetapi, polisi tetap mengedepankan kondisi kesehatan MI. Apabila kondisinya menurun, maka tersangka ini akan dibantarkan ke RS.

Cek Artikel:  Heru Budi Ancam Cabut Penerima KJP dan KJMU Terlibat Judol

“Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu RS Kramat Jati Polri yang memang berwenang melakukan itu. Kalau pun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kita lakukan,” ujar Arya.

Mungkin Anda Menyukai