Gasak Emas Senilai Rp6 M, Polisi Lumpuhkan Tiga Perampok Rumah Dosen di Makassar

Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi meringkus tiga pelaku perampokan di salah satu rumah dosen di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.

 

Ketiga pelaku diringkus Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit Reskrim Polsek Rappocini di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso dan Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

 

“Tiga pelaku perampokan di rumah milik dosen diringkus petugas di Jalan Rajawali dan Jalan Gunung Latimojong, Kota Makassar pada Jum’at (16/2/2024) dini hari,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Jum’at (16/2/2024).

 

Eksispun identitas ketiga pelaku yakni ARI alias Ade (34), RA alias Ihsan (26), dan A alias Addi (27). Ketiganya merupakan warga Jalan Andi Tadde, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Cek Artikel:  Israel Bombardir RS Indonesia di Gaza, Tiga Orang Relawan MER-C Selamat

 

“Ade merupakan pelaku utama dalam perampokan tersebut. Sementara Ihsan dan Addi merupakan residivis yang sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Makassar,” jelasnya.

 

Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil merampok sebuah brangkas yang berisikan 21 potong emas antam, 3 potong emas batangan 100 gram, 3 gelang Dubai 160 gram, 5 potong gelang Dubai kecil 135 gram, 2 gelang Dubai 70 gram.

 

Kemudian 33 emas garancong 200 gram, gelang emas 60 gram, berlian gelang 11 potong 150 gram, cincin biasa dan berlian Dubai 150 gram emas bros 1 setel 100 gram.

 

Emas bros kendari 7 potong 130 gram 1 sertifikat, 1 stel emas putih berlian, BPKB mobil 2 buah, kalung emas 3 buah 57 gram dan mainan kalung 6 potong 45 gram.

Cek Artikel:  Gusti Chairunissya, Putri Maluku Utara 2022 Mangkir dari Panggilan KPK

 

“Kalau dirupiahkan harganya mencapai Rp6 miliar,” ujarnya.

 

Benny menjelaskan, saat diringkus ketiga pelaku berusaha melakukan perlawanan.

 

“Sudah tembakan diberi peringatan, namun karena tidak diindahkan akhirnya petugas melumpuhkan ketiga pelaku,” jelasnya.

 

Demi ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)

Mungkin Anda Menyukai