Pernah Didatangi Petugas Pajak, Soimah Ngaku Dimintai Tanda Bukti Sekalian Pengeluaran

Liputanindo.id JAKARTA – Belum lama ini, pernyataan artis Soimah Pancawati mengundang perhatian publik gegara curhat tentang pengalaman tak menyenangkan saat rumahnya didatangi oknum petugas pajak bersama debt collector.

Soimah mengaku bahwa orang tersebut datang tanpa sopan santun ke kediamannya di tahun 2015 lalu.

Baca Juga:
Tiba di Tanah Air, Tersangka Penipuan Terhadap Jessica Iskandar Dibawa ke Polda Metro Jaya

“Pahamn 2015, datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwon (permisi) tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri,” kata Soimah dikutip dari program YouTube Blakasuta, Jumat (7/4/2023). 

Pedangdut kelahiran Pati itu juga mengaku jika dirinya selalu dicurigai oleh petugas pajak atas apapun yang ia lakukan. Bahkan, ia sampai di suruh dimintai tanda bukti soal pengeluarannya.

Cek Artikel:  Lewat 'Berbalas Sadis' Reza Rahadian Diganjar Aktor Terbaik

“Waktu itu awal-awal sukses, kalau banyak uang, tugas saya yang pertama ya membahagiakan keluarga, membantu keluargaku, masak bantu keluarga enggak boleh? Dijaluki (dimintai) nota mas,” kata Soimah.

“Lha masak aku bantu saudara-saudara pakai nota, jadi enggak percaya ‘masak bantu saudara segini besarnya’, yo sak karepku to (terserah aku dong). Jadi harus pakai nota, itu satu udah dari tahun 2015,” imbuhnya. 

Selain itu, soal pembelian rumah. Harga rumah juga dipersoalkan oleh orang pajak. Ia pun harus berantem dengan suaminya setiap tahun karena mengurus nota yang diminta oleh orang pajak.

Terbaru yang selalu di curigai orang pajak yaitu soal pembangunan pendoponya. Diketahui bahwa pendopo tersebut untuk rekan-rekan pekerja seni lainnya. Orang-orang pajak tersebut sampai mengukur detail dari bangunan tersebut.

Cek Artikel:  Berita Gembira Buat Bisnisman dan Traveler, PM Australia Janji WNI Dapat Visa 10 Mengertin

“Ini pendopo yang selalu di curigai. Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo,” terang Soimah. 

“Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya yang bikin aja belum tahu total habisnya berapa,” tambahnya. 

Ketika tahu pendopo yang dibangunnya dinilai hampir Rp 50 miliar, Soimah bingung antara mau sedih atau senang.

  

“Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang. Senangnya gini, kalau itu laku Rp50 miliar, tukunen, aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu (beli kalau laku) Rp50 miliar,” beber Soimah. (DID)

Cek Artikel:  Alvin Faiz Mendadak Bahas Diduga Utang Suami Cut Intan yang Lakukan KDRT

 

Baca Juga:
Polisi Ringkus Tiga Debt Collector di Sulsel Usai Rampas Mobil Punya Seorang Petani, Satu Lagi Diburu

 

Mungkin Anda Menyukai