Polres Nagan Raya Kirim Sampel DNA Jasad Bayi ke Puslabfor Mabes Polri

Liputanindo.id NAGAN RAYA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengirim sampel DNA (Deoxyribonucleic Acid) dari jasad bayi usia beberapa bulan yang ditemukan meninggal di aliran irigasi Desa Kabu, Kecamatan Seunagan Timur pada Kamis (15/2/2024).

“Pengiriman DNA ke Puslabfor Mabes Polri untuk mengetahui jenis DNA sang bayi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Jumat (16/2/2024).

Menurutnya, pengiriman DNA juga sebagai upaya kepolisian untuk melakukan identifikasi motif dugaan pembunuhan terhadap jasad bayi tersebut. 

Iptu Vitra Ramadani mengatakan, pihaknya juga telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan.

Cek Artikel:  Marak Perundungan di Lembaga Pendidikan, LP Ma'arif PBNU Bentuk Satgas Spesifik

Pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab bayi yang diduga dibuang ke saluran irigasi.

“Kami masih bekerja mengungkap kasus ini,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Jenazah bayi yang tidak bisa dikenali tersebut telah berada di RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, guna dilakukan visum et repertum.

Sebelumnya, petani warga Desa Kabu pada Kamis (15/2/2024) siang menemukan jenazah diduga bayi berusia dua bulan di saluran irigasi desa, saat dia mengecek tanaman padi  di sawah. Sang petani mencium bau busuk di sekitar areal sawah dan kemudian menemukan jasad tersebut.(BON)

Baca Juga:
Mensos Risma : Belum Terdapat laporan Kerusakan Gempa M 6,2 di Aceh

Cek Artikel:  Tujuh PPLN Kuala Lumpur Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Pemalsuan Data DPT

 

Baca Juga:
Dipicu Sakit Hati, Pria di Gowa Bunuh Mantan Istrinya Sendiri

 

Mungkin Anda Menyukai