Kekurangan SDM, Sandiaga Indonesia Butuh 600 Ribu Bakat Digital Baru per Mengertin

Kekurangan SDM, Sandiaga: Indonesia Butuh 600 Ribu Talenta Digital Baru per Tahun
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam acara Barekraf Developer Day di Yogyakarta.(MI/Ardi Teristi)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. menyebut Indonesia masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) atau talenta digital. Padahal, Indonesia membutuhkan paling tidak 9 juta talenta digital.

“Kita perlu sekitar 600 ribu per tahun talenta digital yang baru (untuk mencapai kebutuhan tersebut),” kata dia dalam Baparekraf (Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) Developer Day (BDD) 2024 di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Minggu (6/10).

Tetapi, ia meyakini, kebutuhan tersebut nantinya dapat terpenuhi melihat minat anak muda sangat besar mengisi kekurangan talenta digital.

Baca juga : Pemerintah dan Sektor Swasta Bersinergi Menarik Investasi Asing di Indonesia

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Kemenparekraf, Muhammad Neil El Himam, menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan BDD 2024 di Kota Yogyakarta bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi pengembangan ekosistem digital di Indonesia. Sebanyak seribu developer terpilih berkesempatan hadir secara langsung dari total 4.000 pendaftar.

Cek Artikel:  OJK Optimistis Kredit Perbankan Sebentar Tengah Melonjak

“BDD 2024 juga membuka kesempatan bagi peserta untuk berjejaring dengan para pelaku industri teknologi, startup, serta investor yang memiliki minat besar dalam pengembangan teknologi digital,” terang dia.

Acara ini menjadi platform strategis bagi para pengembang untuk menampilkan ide-ide kreatif mereka dan membuka peluang kerja sama lebih lanjut.

Baca juga : Pola 2,3 Juta CPNS 2024 Konsentrasi pada Bakat Digital

Ketika ini, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan potensi ekonomi digital terbesar di dunia, dengan perkiraan nilai ekonomi digital mencapai ratusan miliar dolar dalam beberapa tahun mendatang. Tetapi, dalam perjalanan menuju pertumbuhan ini, Indonesia masih dihadapkan pada salah satu tantangan utama, yaitu kesenjangan keterampilan digital.

“Perbedaan antara permintaan tenaga kerja di sektor digital dengan ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang tepat menjadi tantangan yang harus segera diatasi,” terang dia.

Cek Artikel:  Kenaikan BI-Rate Naik jadi 6,25%, Ekonom Optimis Dapat Tarik Kategori Modal Masuk

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan Peraturan Pemerintah nomor 24 Mengertin 2022 Tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu aspek penting yang diatur dalam PP tersebut adalah pengakuan kekayaan intelektual (Intellectual Property atau IP) sebagai aset yang dapat dijadikan jaminan pembiayaan bagi pelaku usaha kreatif. 

Baca juga : Okupansi Hotel Anjlok 80% Setelah Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo

BDD merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf/Baparekraf dengan Dicoding selaku Google Developers Authorized Training Partner dan Google Cloud Partner di Indonesia. 

Dengan mengusung tema Bridging the Digital Skills Gap: Paving the Way for Digital Indonesia, BDD bertujuan untuk memberikan inspirasi, edukasi, dan fasilitasi kepada para developer, khususnya developer di bidang aplikasi, web, dan android agar dapat meningkatkan keterampilan dan kualitas karya mereka sesuai dengan standar industri global.

Cek Artikel:  Menkeu Tanggapi Viral Beli Sepatu Rp10 Juta Kena Pajak Rp31 Juta

Selain itu, melalui BDD Yogyakarta ini, peserta akan diberikan wawasan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif. Sehingga mereka diharapkan dapat lebih siap menghadapi tantangan di industri teknologi yang berkembang pesat di tingkat nasional dan global.

BDD kali ini juga membuat akad perjanjian antara Bank Hijra dan sebuah production house 13 Nadi Music and Entertainment dan disaksikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.

Diharapkan inisiasi yang dilakukan oleh Bank Hijra dapat pula diikuti oleh bank lain agar pelaku usaha kreatif dapat memanfaatkan kekayaan intelektual mereka sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan, memperluas akses modal yang sebelumnya sulit dijangkau. (AT/J-3)

 

Mungkin Anda Menyukai