Sri Mulyani Beberkan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Hingga Akhir Januari 2024, Segini Jumlahnya

Liputanindo.id JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Januari 2024 mencapai Rp22,9 triliun. Terdapatpun rinciannya adalah bea masuk terkumpul Rp3,9 triliun, bea keluar Rp1,2 triliun, dan cukai Rp17,9 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani pada konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Kamis (22/2/2024). Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani merinci realisasi bea masuk yang sebesar Rp3,9 triliun telah mencapai 6,7 persen dari target APBN.

Realisasi tersebut dipengaruhi oleh tarif efektif sebesar 1,38 persen, utilisasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) sebesar 35,0 persen, dan juga ditunjang rata-rata kurs Rp15.526 per dolar AS.

“Kepada bea masuk penerimaan sampai dengan Januari terutama berhubungan dengan impor kita yang mengalami sedikit pelemahan, namun juga karena tarif efektif kita sebetulnya juga menurun,” ujarnya.

Cek Artikel:  Sri Mulyani Berharap Masyarakat Penerima Bansos Paham Dokunya dari Mana

Kemudian, bea keluar yang tercatat sebesar Rp1,2 triliun telah mencapai 6,6 persen dari target APBN.

Realisasi itu dipengaruhi oleh bea keluar tembaga sebesar Rp1,0 triliun yang didorong relaksasi ekspor komoditas tembaga, serta bea keluar produk sawit sebesar Rp117,8 miliar.

“Bea keluar produk sawit sebesar Rp117,8 miliar utamanya dipengaruhi oleh penurunan harga,” terangnya.

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menjelaskan dari segi pendapatan cukai yang sebesar Rp17,9 triliun merupakan 7,3 persen dari target APBN.

Letihan itu dipengaruhi oleh yang pertama, penerimaan cukai harga tembakau sebesar Rp17,5 triliun.

“Penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp17,5 triliun. Ini dipengaruhi oleh pola pelunasan yang jatuh tempo awal Januari 2024 yang maju ke Desember 2023,” jelas Menkeu.

Cek Artikel:  Sandiaga Uno Hekrafnas Bukan Sekadar Slogan

Sedangkan, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol masing-masing tercatat sebesar Rp0,5 triliun dan Rp12,9 miliar. (DIM)

Mungkin Anda Menyukai