Polisi Tangkap Perempuan Penjual Emas Bajakan di Pamulang Setelah Beraksi 20 Kali

Aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang Perempuan berinisial HCTW (20) dalam menjual perhiasan Bajakan akhirnya terhenti. Pelaku diketahui telah puluhan kali melancarkan aksi serupa dalam kurun waktu satu tahun terakhir. HCTW mengakui bahwa dirinya sudah 20 kali mengedarkan perhiasan Bukan Asli tersebut di sejumlah Area Tangerang Selatan, Banten.

Langkah sang penipu terhenti Demi mendatangi sebuah toko perhiasan di kawasan Pamulang. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah rekaman amatir yang memperlihatkan pelaku diamankan beredar luas di media sosial. Kecurigaan dari pihak pengelola toko menjadi awal mula terbongkarnya Topeng pelaku, seperti dikutip dari Detikcom.

Dalam rekaman video yang beredar, Perempuan tersebut tampak duduk di dalam toko Sembari diinterogasi oleh aparat kepolisian. Petugas di lapangan juga meminta keterangan dari pramuniaga mengenai kronologi kejadian.

Pelaku sebenarnya belum sempat meloloskan transaksi ilegalnya di gerai kawasan Pamulang tersebut. Pegawai toko merasa curiga karena Persona HCTW identik dengan pelaku yang pernah memperdaya gerai mereka di Area Ciputat. Kebetulan, toko perhiasan di Pamulang dan Ciputat tersebut berada di Rendah payung manajemen yang sama. Rencana penipuan ini digagalkan sebelum pelaku menerima Duit Kas.

“Nah ini kejadiannya, ini Eksis di Pamulang. Datanglah dia ke toko emas yang Lagi satu manajemen sama toko emas Ciputat ini,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq Demi dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026). Pegawai toko di Pamulang mengenali Ciri fisik pelaku yang mirip dengan laporan internal dari cabang Ciputat. Berkat kecurigaan itu, mereka langsung berkoordinasi Kepada memastikan identitas Perempuan tersebut.

“Toko emas Ciputat punya rekaman CCTV, punya pendukung lah Seluruh. Jadi, mewanti-wanti kepada petugas tokonya kalau Eksis orang ini menjual, tolong ditolak ataupun lapor ke polisi,” ungkap Bambang. Personel Polsek Pamulang segera mendatangi Posisi Kepada mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban.

HCTW kemudian dilimpahkan ke Polsek Ciputat Timur karena laporan polisi sebelumnya terdaftar di sana sejak tahun Lampau. “Pada Demi dia datang beberapa hari yang Lampau itu, di Pamulang, ‘lho, ini orang ini kok kayak yang, seperti Ciri-Ciri yang disampaikan sama toko emas Ciputat’, ya kan. Di situlah langsung dikonfirmasi ke toko emas Ciputat, ‘ih, iya Betul’.

Nah, di situ baru diamankan orang ini ke Polsek Ciputat Timur, ditangkap, diserahterimakan,” sambungnya.

Sasar Gerai yang Padat Pengunjung

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku mengaku telah menyambangi puluhan gerai di Area Tangerang Selatan. Modus operandi yang digunakan selalu serupa dalam setiap pelaksanaannya.

“Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada Demi BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan,” kata Bambang. Setiap kali datang ke toko sasaran, HCTW selalu membawa perhiasan Bajakan dengan berat berkisar 20 gram.

Tetapi, pihak kepolisian belum memaparkan secara rinci mengenai jenis atau bentuk perhiasan tersebut. “(Setiap jual) 20-an gram,” kata Bambang.

Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku sengaja memilih waktu-waktu sibuk Demi toko sedang dipadati oleh pembeli lain. Hal ini dilakukan demi mengelabui ketelitian petugas pemeriksaan.

“Dia (pelaku) memanfaatkan celah toko emas yang ramai,” kata Bambang. Situasi toko yang penuh sesak diharapkan pelaku dapat Membikin proses Validasi keaslian barang menjadi terburu-buru. Pelaku berasumsi bahwa tingkat ketelitian pramuniaga akan menurun drastis Demi menghadapi antrean panjang.

“Jadi kan, kadang-kadang kalau ramai kan, antrean banyak yang Kepada ngecek Validasi, apa Seluruh, kadarnya kan Pelan tuh. Dia memanfaatkan itu,” jelasnya.