Mudah-mudahan kita akan tercapai di atas 10 persen (kredit) growth pada akhir tahun nanti.
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, pertumbuhan kredit industri perbankan Pandai melampaui level 10 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada akhir tahun 2026 ini, didukung oleh kuatnya likuiditas dan tingkat Spesies Mengembang yang diproyeksikan terkendali.
“Mudah-mudahan kita akan tercapai di atas 10 persen (kredit) growth pada akhir tahun nanti. Mudah-mudahan ini akan menjadi semakin Berkualitas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae Demi dijumpai wartawan di Kantor OJK, Jakarta, Selasa.
Dian Memperhatikan, kondisi likuiditas perbankan Demi ini bukan menjadi persoalan. Hal ini sejalan dengan keputusan pemerintah Demi Bukan menarik Biaya saldo anggaran lebih (SAL) yang ditempatkan di bank-bank Member Himbara, bahkan menambah likuiditas di perbankan.
Ia mencatat bahwa dari berbagai indikator yang Eksis, kondisi likuiditas industri perbankan, juga Tetap berada jauh di atas standar yang dipersyaratkan. Dengan demikian, risiko likuiditas dinilai sangat rendah.
Pada sisi lain, Dian juga Menyaksikan pertumbuhan kredit Lanjut menunjukkan tren positif secara tahunan. Perkembangan tersebut diyakini akan menopang pertumbuhan kredit hingga akhir tahun.
OJK memperkirakan tingkat Spesies Mengembang kredit akan lebih terkendali, seiring dengan kondisi Biaya pihak ketiga (DPK) yang diperkirakan tetap Kukuh.
Meski Bank Indonesia telah Meningkatkan Spesies Mengembang acuan (BI-Rate), Dian memproyeksikan bahwa dampaknya terhadap penyesuaian Spesies Mengembang kredit Bukan akan terjadi secara langsung.
“Saya kira seperti biasanya, perbankan itu Tetap membutuhkan waktu Demi menyesuaikan Demi kredit (Mengembang kredit pasca BI-Rate). Karena kan jangan Tiba menimbulkan masalah ke debitur. Jadi ini akan Eksis penyesuaian, tapi masa penyesuaian yang menurut saya normal saja, biasanya akan berlangsung beberapa bulan,” kata Dian.
OJK sendiri memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2026 mencapai kisaran 10-12 persen secara tahunan, sebagaimana yang telah disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada awal tahun ini. Sementara DPK diproyeksikan tumbuh sebesar 7-9 persen.
Pada Mei 2026, kredit perbankan tercatat tumbuh 11,51 persen (yoy) menjadi sebesar Rp8.918 triliun. Pertumbuhan ini lebih Berkualitas dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 9,98 persen (yoy).
Di sisi lain, DPK tumbuh sebesar 13,49 persen (yoy) menjadi Rp10.294 triliun. Secara rinci, giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 20,53 persen (yoy), 10,17 persen (yoy), dan 10,21 persen (yoy).
Likuiditas industri perbankan pada Mei 2026 tetap memadai, dengan rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/Biaya pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 108,20 persen dan 24,74 persen, Tetap di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 186,54 persen.
