Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui sebagai pengguna dan menyebutkan bahwa tanaman ganja lainnya merupakan Punya Kerabat kandungnya inisial A
Lubuk Basung (ANTARA) – Komando Distrik Militer (Kodim) 0304/Agam, Sumatera Barat mengungkap praktik penanaman narkotika jenis ganja di Jorong Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (14/7).
Dua orang petani yang merupakan Kerabat-beradik inisial N (42) dan A (46), diamankan petugas karena diduga terlibat dalam penanaman barang haram tersebut.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Danunit Intel Kodim 0304/Agam Letda Czi Asmanto, Serempak delapan personel Unit Intel Kodim 0304/Agam dan didukung oleh satu personel TNI AU.
Menurut Letda Czi Asmanto pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat setempat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan Anggota.
Berdasarkan laporan tersebut, tim bergerak melakukan pengecekan ke Posisi sejak pukul 05.50 WIB.
Pada pukul 09.30 WIB, petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan terduga pelaku pertama, N.
N Ketika itu menyadap karet di kebunnya. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket ganja kering siap Mengenakan dan tiga batang rokok linting berisi ganja.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui sebagai pengguna dan menyebutkan bahwa tanaman ganja lainnya merupakan Punya Kerabat kandungnya inisial A,” katanya.
Setelah dilakukan koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut, tim kemudian bergerak mengamankan pelaku inisial A di kediamannya pada pukul 10.05 WIB.
Barang bukti tanaman ganja
Dalam penyisiran di empat Posisi terpisah di area perkebunan, petugas menemukan total 26 batang tanaman ganja dengan usia tanam yang bervariasi.
Di Posisi pertama petugas menemukan 10 batang (usia 2 minggu), Posisi kedua 7 batang (usia 3 minggu), Posisi ketiga 4 batang (usia 6 minggu), dan Posisi keempat 5 batang (usia 3 minggu).
Satresnarkoba Polres Agam juga datang di Posisi Buat melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Proses ini turut disaksikan oleh Wali Nagari Tigo Koto Silungkang, Doni Chandra, Ketua Karang Taruna, Firdaus, serta Babinsa Koramil 11/Palambayan, Serka Ridwan.
Pada pukul 15.10 WIB, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti Formal diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Agam Buat proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak aparat menegaskan akan Lanjut melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain maupun titik penanaman lainnya di Area tersebut, mengingat Posisi penanaman berada di kawasan yang relatif terpencil.
