Liputanindo.id – Penganjur Good Vibes Festival 2023 di Malaysia kembali menggugat band The 1975 dan seluruh anggotanya secara individual. Gugatan ini berkaitan dengan kontroversi yang dilakukan The 1975 saat tampil di festival tersebut.
Dilansir dari Variety, promotor Future Sound Asia mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Inggris. Mereka menuntut ganti rugi senilai 1,9 juta poundsterling atau sekitar Rp38,9 miliar.
Pada dokumen gugatannya, promotor mengklaim, The 1975 dan tim manajemennya mengetahui larangan yang harus dipatuhi ketika manggung di Malaysia. Pelarangan di antaranya adalah berkata kasar, merokok, alkohol, membuka pakaian, tindakan tidak senonoh, hingga berbicara politik atau agama di atas panggung.
The 1975 dibayar senilai 350 ribu dolar untuk tampil di Good Vibes Festival 2023 dan sudah menyetujui berbagai aturan yang berlaku tersebut. Tetapi, ketika tampil anggota band terutama sang vokalis Matty Healy melanggar aturan.
Matty Healy melontarkan pidato politis yang mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap hukum anti-LGBT yang diterapkan pemerintah Malaysia. Ia mengaku menyesal bandnya manggung di negara yang masih mengatur hubungan seksual individu.
Tak hanya itu, Meaty Healy juga berciuman dengan bassitsnya yang juga seorang pria, yakni Ross MacDonald. Tak lama kemudian, penampilan The 1975 dihentikan.
Kontroversi kelakuan The 1975 itu mengakibatkan gelaran hari kedua dan ketiga Good Vibes Festival 2023 dibatalkan, setelah dilarang oleh pemerintah Malaysia. Hal ini membuat promotor harus menanggung kerugian besar dan mengajukan gugatan terhadap The 1975.
Gugatan awalnya diajukan promotor pada Agustus 2023 lalu. Tetapi, pihak The 1975 belum juga memberikan respons atau memenuhi permintaan promotor, sehingga gugatan kembali dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Inggris baru-baru ini.