Ponorogo (Liputanindo.id) – Kursi dewan pengawas (dewas) Perumda Air Minum (Pudam) Tirta Katong Ponorogo Lagi belum terisi. Hingga penutupan pendaftaran tahap pertama pada Selasa (13/5/2026) Lewat, panitia seleksi belum mendapatkan pelamar yang memenuhi syarat. Kondisi itu Membangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memutuskan Demi memperpanjang masa pendaftaran.
Minimnya peminat terlihat dari jumlah berkas yang masuk selama proses seleksi dibuka sejak 5 Mei Lewat. Dari seluruh pendaftar, hanya Eksis satu berkas yang diterima panitia. Tetapi, pelamar tersebut Enggak memenuhi ketentuan administrasi karena bukan berasal dari aparatur sipil negara (ASN).
“Eksis satu berkas yang masuk, tetapi bukan ASN, ya jadi kami tolak,” kata Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo Rizky Wahyu Nugroho, ditulis Jumat (15/5/2026).
Rizky menyebut pansel Enggak Dapat melanjutkan proses seleksi karena syarat minimal jumlah peserta belum terpenuhi. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), seleksi dewas perusahaan daerah harus diikuti sedikitnya 3 pelamar. Karena itu, Pemkab Ponorogo memilih membuka kembali pendaftaran selama 5 hari, mulai 18 hingga 22 Mei mendatang.
Perpanjangan waktu tersebut juga mempertimbangkan adanya libur nasional pada 14–15 Mei. Pemkab Ponorogo berharap tambahan waktu Dapat dimanfaatkan Demi menjaring lebih banyak pelamar yang memenuhi kriteria.
“Kami sebar ulang pengumuman, koordinasi Demi mencari langkah lanjutan agar posisi Dewas Pudam Tirta Katong segera terisi,” ungkapnya.
Kosongnya posisi dewas dinilai perlu segera diatasi, karena berkaitan dengan fungsi pengawasan internal perusahaan daerah. Dewan pengawas Mempunyai peran Krusial dalam memastikan tata kelola dan pengambilan kebijakan di tubuh Pudam berjalan sesuai aturan. Sejauh ini, pansel Lagi menunggu munculnya minat dari kalangan ASN yang memenuhi persyaratan. Apabila jumlah pelamar tetap Enggak memenuhi ketentuan, pemkab kemungkinan harus menyiapkan langkah lanjutan agar proses seleksi Enggak kembali mandek.
“Semoga jabatan dewas ini segera terisi lewat penjaringan ini,” pungkas Rizky. [end/aje]
