Pemkot Bandung Rombak Pola Pengelolaan Sampah

Pemkot Bandung Rombak Pola Pengelolaan Sampah
Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara saat mengunjungi tempat pengelolaan sampah(DOK/PEMKOT BANDUNG)

PEMERINTAH Kota Bandung akan memperkuat upaya pengurangan sampah dengan pendekatan berbasis kewilayahan. Ini dilakukan agar pengelolaan sampah bisa lebih terorganisir dan cepat.

Pendekatan baru yang diterapkan ialah dengan memperkuat peran kecamatan
dan sektor terkait dalam mengurangi sampah di sumbernya.

Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara, Minggu (13/10) mengatakan, pengelolaan Satgas dirombak berdasarkan kewilayahan atau sektor. Taatp
kawasan akan memiliki tim khusus dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab.

Baca juga : TPA Sarimukti Kelebihan Kapasitas, Bandung Barat Siapkan Mesin Pengolah Sampah

Dalam pelaksanaannya, seluruh kluster di tiap kecamatan akan bekerja sama dalam mengurangi sampah di tempat penampungan sementara (TPS). Sasaran pengurangan sampah di tiap kecamatan ditetapkan secara spesifik.

Cek Artikel:  Bandung Operasikan Bus Listrik, Ekosistem Kendaraan Listrik makin Masif di Indonesia

“Pemkot juga akan mengintegrasikan tugas Satgas dengan pengelolaan sampah secara lebih komprehensif. Sistem pengangkutan akan dibedakan
antara sampah organik dan anorganik, dengan tagline tidak Dipilah, tidak Diangkut,” tegas Koswara.

Menurut dia, pemilahan sampah mulai dari sumbernya. Sampah organik akan diarahkan ke pusat komposting, sedangkan anorganik ke bank sampah
atau pusat pengolahan.

Baca juga : Pemerintah Tegaskan Krusialnya Penerapan Ekonomi Sirkular

Dalam pelaksanaannya, Satgas Sampah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Koramil, Babinsa dan Polsek, untuk memastikan keberhasilan program ini. Taatp wilayah akan memiliki tim pemantau yang akan mengontrol dan mengevaluasi pengurangan sampah di sumber.

“Selain fokus pada pengurangan sampah, sosialisasi besar-besaran akan dilakukan di setiap kecamatan, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti LSM, tokoh agama, dan organisasi masyarakat. Sosialisasi ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan tata cara pengelolaan yang benar,” papar Koswara.

Cek Artikel:  Diikuti Satu Kekasih Calon, Sosialisasi Pilkada Ciamis Tetap Digencarkan

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, bakal
mengembalikan sampah organik, jika kedapatan masih dibuang ke Tempat Pembungaan Akhir (TPA) Sarimukti. Begitu ini empat wilayah di Bandung Raya yakni Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, sudah diminta untuk melakukan pengurangan pembuatan sampah ke TPA Sarimukti terutama sampah organik.

“Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi over kapasitas yang diprediksi bakal terjadi pada akhir tahun. Nantinya pengurangan pembuangan sampah dari wilayah Bandung ke TPA Sarimukti itu, ditargetkan sekitar 500 ton per hari,” terang Sekretaris DLH Jabar, Helmi Gunawan.

Mungkin Anda Menyukai