Liputanindo.id MEDAN – Ken Admiral (19), mahasiswa di Sumatra Utara yang merupakan korban penganiayaan Aditya Hasibuan anak perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui merupakan adik dari seorang selebgram Dinda Safay.
Viralnya kasus penganiayaan terhadap sang adik, Dinda pun sejak beberapa hari terakhir terlihat sering buka suara di media sosial dan mengunggah video penganiayaan adiknya. Video itu memperlihatkan momen saat Aditya membenturkan kepala Ken ke aspal.
Perempuan berusia 23 tahun itu merasa tak terima melihat sang adik diperlakukan demikian. Ia mengungkapkan jiak ia tak kuasa menahan tangis selama berbulan-bulan.
“3 bulan saya nangis nggak berhenti,” tulis Dinda Safay dalam Instagram Story, dikutip Kamis (27/4/2023).
Baca Juga:
Tersangka Kasus Penganiayaan Karenakan Juniornya Tewas di Ponpes Makassar Segera Disidang
Ia berharap kasus ini segera selesai, agar ia dan keluarganya bisa bernapas lega dan kembali normal.
“Saya harap dengan naiknya kasus ini, maka tangisan saya sekeluarga juga berhenti,” ujarnya.
Melalui unggahan tersebut, Dinda Safay juga memohon pada pada para pengikutnya di Instagram agar tetap menyebarkan video penganiayaan adiknya di media sosial. Hal tersebut, menurutnya, agar kasus ini tak lagi tenggelam dan berlalu begitu saja.
Baca juga: Polda Sumut Tetapkan Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi di Medan yang Lakukan Penganiayaan Brutal Jadi Tersangka
“Diriku enggak bisa minta apa-apa sama kalian. Diriku cuma minta tolong kalian bantu repost video di bawah ini, agar kasus tidak tenggelam,” jelas Dinda.
“Terima kasih banyak atas bantuannya. Saya enggak tahu mau membalasnya dengan apa,” lanjut Dinda.
Begitu ini, Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yang sebelumnya menjabat KBO Narkoba Polda Sumut, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
“Dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023).
Sementara itu, sang Orang tua AKPBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatanya dan dijebloskan di sel khusus Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
Ia dicopot karena ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan anaknya terhadap korban Ken Admiral. Penganiayaan brutal terhadap Ken Admiral sendiri dilakukan sang anak di depan rumahnya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.
“Dicopot sejak tanggal 3 April 2023 dari jabatannya,” sebut Direktur Reserse Kriminal Lazim Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui akun Instagram Polda Sumatera Utara pada Selasa (25/4/2023) malam.
Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan jadi tersangka berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban nama Ken Admiral.
“Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH,” kata Sumaryono kepada awak Media, Selasa (25/4/2023).
Ia juga menyebutkan, saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditahan di sel khusus Propam Polda Sumatera Utara. (IRN)
Baca Juga:
Ahmad Absahroni Soroti Kasus Santri di Makassar Aniaya Junior Hingga Meregang Nyawa, Minta Kapolri dan Kapolda Bertindak