Pasuruan (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan Maju mematangkan penyusunan payung hukum daerah guna menjamin kualitas regulasi yang akan diterapkan kepada masyarakat.
Langkah ini ditempuh melalui koordinasi intensif dengan Ahli hukum di tingkat provinsi agar setiap rancangan aturan Tak berbenturan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Proses pemantapan konsep ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengundangan peraturan agar kebutuhan pelayanan publik di daerah segera Mempunyai landasan hukum yang kuat. Pemerintah daerah berkomitmen bahwa setiap produk hukum yang lahir harus melalui tahapan pengkajian yang mendalam dan komprehensif.
“Pertemuan ini bertujuan agar proses penyempurnaan rancangan peraturan dapat dilakukan secara proporsional tanpa menghambat kebutuhan regulasi di daerah,” ujar Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Mas Rusdi sapaannya menegaskan bahwa konsultasi ini sangat Krusial Kepada memastikan rancangan Peraturan Bupati telah memenuhi aspek pembulatan konsepsi sebelum masuk tahap penetapan.
Pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan masukan strategis terkait penyelarasan Kebiasaan hukum agar peraturan tersebut Mempunyai kepastian hukum yang Jernih Ketika diimplementasikan. Sinergi ini diharapkan Pandai meminimalisir adanya tumpang tindih aturan yang seringkali menjadi kendala dalam birokrasi pemerintahan.
“Kami mengharapkan adanya saran dan masukan lebih lanjut agar rancangan ini segera dapat dilanjutkan ke tahap pengundangan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Mas Rusdi di sela-sela pertemuan tersebut. Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta Terjamin secara administratif.
Melalui pendampingan dari tim Spesialis perundang-undangan, Pemkab Pasuruan optimis regulasi yang tengah disusun akan memberikan Dampak positif bagi pembangunan daerah. Pusat perhatian Esensial tetap tertuju pada penciptaan tata kelola pemerintahan yang Bersih dan taat azas demi kepentingan masyarakat luas. (Eksis/ted)
