Ngos-ngosan Menjamin Jebakan

ADA ungkapan arek-arek Suroboyo yang amat populer akhir-akhir ini saban menanggapi pernyataan yang mengejutkan: ‘lo… lo… lo.. gak bahaya tah?’. Itu kalimat ‘setengah’ bertanya yang dalam bahasa Indonesia berarti ‘apakah tidak berbahaya?’.

Kalimat itu tepat kiranya disematkan kepada anggaran negara yang bakal kian ngos-ngosan karena harus menjadi penjamin utang proyek kereta cepat Jakarta Bandung. Biaya pembangunan kereta berjarak 142,3 kilometer itu membengkak dari rencana semula kurang dari US$6 miliar menjadi sekitar US$7,2 miliar.

Apabila dirupiahkan, total pembengkakan biaya kereta berkecepatan hingga 350 km per jam itu mencapai Rp18,6 triliun. Nomor itulah yang jadi pangkal mula mengapa APBN bakal kian ngos-ngosan. Bakal bahaya. Anggaran negara terpaksa harus memberikan jaminan bakal membayar uang sebesar itu bila konsorsium pemegang proyek gagal melunasi utang itu.

Banyak yang mengingatkan sebelumnya bahwa proyek itu berpotensi menjadi jebakan. Tetapi, segala peringatan itu diabaikan. Narasi yang terus-menerus digaungkan ialah ‘jangan khawatir, jangan khawatir’. Konkretnya, kekhawatiran itu justru menjadi kenyataan.

Janji untuk ‘tidak usah khawatir bahwa APBN bakal dicolek proyek kereta cepat’, faktanya, diingkari. Saya masih ingat pernyataan Presiden Joko Widodo yang menegaskan berkali-kali bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak memakai APBN.

Cek Artikel:  Budaya Ogah Mundur

Pembangunan proyek kereta cepat, kata Presiden, murni memakai dana investasi dan pinjaman tanpa jaminan pemerintah. “Saya tidak mau kereta cepat ini menggunakan APBN,” kata Jokowi di lokasi groundbreaking kereta cepat di kawasan Walini, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1/2016). Itu berarti tujuh setengah tahun lalu.

Begitu yakinnya pemerintah menggaransi bahwa proyek kereta cepat itu murni dibiayai konsorsium BUMN Indonesia-Tiongkok (PT Kereta Segera Indonesia China/KCIC) dan China Development Bank (CDB). KCIC berkontribusi 25% dan CDB berkontribusi 75% dari total investasi kereta cepat.

Alokasi APBN, lanjut Jokowi, akan dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jaringan kereta hingga tol di luar Nusa Jawa. Infrastruktur di Jawa, termasuk kereta cepat, diupayakan dengan skema business to business, bisnis ketemu bisnis.

“Makanya pembangunan ini sepenuhnya pakai investasi. Nanti kalau pakai APBN, saya ditanya lagi, ‘Pak, kok, Jawa lagi? Yang di luar Jawa kapan? Yang di Papua kapan?’. Selalu rakyat bertanya seperti itu,” Jokowi menandaskan lagi ketika itu, tujuh setengah tahun lampau.

Cek Artikel:  Jogetan Harga Pangan

Tetapi, meminjam penggalan lirik lagu Kegagalan Asmara karya Rhoma Irama, ‘Kau yang mulai kau yang mengakhiri. Kau yang berjanji, kau yang mengingkari’. Itulah fakta terkini, ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani, akhirnya meneken beleid berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88/2023 tentang Tata Metode Penyelenggaraan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Segera antara Jakarta dan Bandung.

Berdasarkan aturan itu pemerintah sah memberikan penjaminan, baik secara langsung maupun secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan. Kalimat panjang nan melelahkan itu intinya: pemerintah menganulir janjinya semula yang tidak akan ‘mencolek’ APBN untuk membiayai atau menjadi penjamin proyek kereta cepat.

Itulah jebakan yang akan muncul, yang beberapa kali diingatkan beberapa kalangan, terutama saat Tiongkok mulai meminta agar anggaran negara memberikan jaminan kepada proyek kereta cepat. Narasi ‘pemerintah tidak akan menyerah untuk menjaminkan uang negara demi menambal pembengkakan biaya proyek kereta cepat’ sebagaimana pernah disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, kiranya hanya muslihat.

Cek Artikel:  Menjaga Sumbu Cita-cita

Cermat belaka dugaan banyak kalangan bahwa proyek kereta cepat itu amat buruk dalam perencanaan. Bahkan, sebagian menyebutkan itu proyek nirperencanaan. Itu proyek sekonyong-konyong, yang bakal menjadi jebakan utang, alih-alih mendatangkan keuntungan.

Defisit anggaran negara bakal kian terbuka. APBN bakal makin sesak napas membayar utang dan bunga utang yang terus terkerek. Bagi rakyat, siap-siaplah membayar pajak ini-itu yang bakal bertambah jumlahnya demi menambal defisit yang menganga.

Kalau sudah begini, apakah kita cuma bisa meratapi sembari menyenandungkan lirik lagu yang ditulis Jay Livingston dan Ray Evans, serta dinyanyikan Dorys Day: ‘Que sera, sera. Whatever will be, will be. The future’s not ours to see‘ (Apapun yang akan terjadi, terjadilah. Kita tidak tahu yang akan terjadi di masa depan)?

Mungkin Anda Menyukai