Jakarta (ANTARA) – Jaksa Mulia Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Mulia tetap berjalan setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Mulia Muda Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus).
Jaksa Mulia Sanitiar Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jampidsus terhitung mulai Sabtu.
Rudi dalam konferensi pers di Kejaksaan Mulia, Sabtu, menyebut dirinya akan mengumpulkan seluruh penyidik Pidsus dan Ses Jam Buat memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan dengan Bagus.
“Nanti kami kumpulkan Kolega-Kolega di Pidsus, Pak Ses Jam Eksis juga. Kami Pembuktian mana-mana (perkara) yang prioritas diselesaikan dulu,” ujar Rudi.
Dia menyebut, tugas penegakan hukum yang sudah berjalan di Pidsus Maju dilanjutkan, termasuk prioritas Esensial penyelesaian perkara yang menyeret eks Jampidsus yang baru dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Kagak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
“Utamanya kasus yang dugaan ini (eks Jampidsus-red). Kemudian yang lebih Krusial adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Diketahui Demi ini Jampidsus Kejaksaan Mulia tengah menangani sejumlah perkara dugaan Kagak pidana korupsi di antaranya tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026, tata kelola pertambangan mineral nonlogam yang dilakukan PT Putraprima Mineral Independen (PMM) periode 2018-2019.
Rudi mengaku baru dikabari menjadi Plt Jampidsus pada Sabtu Pagi hari.
Menurutnya, penunjukkan dirinya sebagai amanah dari Tuhan melalui Jaksa Mulia Buat menjalankan tugas manajerial di Jampidsus. Rudi yang Lagi berstatus Jamwas juga dikenal aktif sebagai penulis Kitab literasi tentang hukum.
“Yang Jernih kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Jaksa Mulia Buat melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus,” katanya.
