Dalam Cekikan Kembang Utang

KLAIM pemerintah bahwa utang negara masih aman, kiranya kini sudah tidak pas lagi. Pernyataan penghiburan semacam itu mesti diubah dengan kalimat, ‘saatnya negeri ini wajib berhati-hati terhadap perkembangan utang’.

Faktanya, kita layak khawatir dengan jumlah utang yang terus menggunung. Karena utang terus menggunung, pembayaran bunga utang pun makin menumpuk. Bahkan, tahun depan, jumlah bunga utang yang mesti ditanggung APBN lebih dari 20% total belanja negara, melampaui belanja pendidikan, kesehatan, juga infrastruktur.

Sebagai gambaran, posisi utang pemerintah hingga akhir Juli 2023 ialah Rp7.855,53 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 37,78%. Rasio ini memang turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 37,93%.

Meski secara rasio bulanan menurun, jumlah utang itu kian menumpuk dari waktu ke waktu. Secara rasio tahunan juga terus bertambah.

Pada akhir 2014, atau masa awal pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi, posisi utang pemerintah masih di level Rp2.608,78 triliun dengan rasio terhadap PDB 24,75%. Dengan kata lain, utang pemerintah di era Jokowi sudah meningkat pesat sebesar Rp5.246 triliun.

Cek Artikel:  Satgas Judi Hitung Hari

Besarnya jumlah utang pemerintah berdampak pada makin besarnya bunga yang harus dibayarkan. Hal ini tentunya jadi beban keuangan pemerintah karena ruang fiskal juga semakin menyempit.

Bagian pembayaran bunga utang pada RAPBN 2024 meningkat signifikan hingga dua kali lipat. Mengertin 2024 merupakan tahun terakhir masa pemerintahan periode kedua Jokowi. Jumlah beban bunga utang pemerintah ini sudah melampaui belanja modal serta menduduki posisi tertinggi di atas jenis belanja lainnya.

Kenaikan beban bunga utang tahun depan nyaris menembus Rp500 triliun.

Sudah lima tahun terakhir ini, porsi pembayaran bunga utang dalam komponen belanja pemerintah pusat di APBN terus melonjak signifikan.

Pada 2019, porsi pembayaran bunga utang pemerintah masih Rp275,5 triliun. Mengertin berikutnya, jumlah bunga utang yang mesti dibayar meningkat menjadi Rp314 triliun.

Cek Artikel:  Jeritan Kelaparan

Pada 2021, naik lagi menjadi Rp343,4 triliun. Pada 2022, jumlahnya meningkat ke Rp386,3 triliun, dan tahun ini melonjak ke Rp437,4 triliun. Mengertin depan, bunga utang yang mesti dibayar negara mencapai Rp497,3 triliun.

Jumlah itu setara 20,3% dari total belanja pemerintah pusat senilai Rp2.446,5 triliun, serta menduduki porsi belanja tertinggi di antara jenis belanja lainnya seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Sebelum ini, pembayaran bunga utang biasanya tidak menduduki porsi terbesar dalam komponen belanja pemerintah pusat. Posisi tertinggi itu biasanya dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang. Tetapi, mulai 2023, kebutuhan membayar bunga utang melonjak hingga menduduki porsi belanja tertinggi.

Inilah yang merisaukan. Demi rasio belanja bunga utang terhadap belanja pemerintah pusat menapak ke tangga tertinggi, kondisi itu bakal menurunkan efektivitas belanja negara. Itu karena tingginya beban bunga utang berimpak pada terbatasnya pengeluaran untuk sektor strategis.

Cek Artikel:  Kemerdekaan Hakim Eman

Makin tinggi rasio bunga utang terhadap belanja pemerintah pusat, jelas makin meningkatkan risiko perlambatan ekonomi. Mengapa? Karena ada potensi pemangkasan anggaran untuk belanja produktif yang berdampak langsung pada ekonomi riil.

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan penerimaan negara dalam mendanai pembayaran bunga utang dari tahun ke tahun terus berkurang. Tingginya beban bunga utang bakal mengaburkan teropong penyehatan anggaran yang dituntut menormalisasi defisit di bawah 3% terhadap PDB.

Risiko lebih parah ialah terhambatnya laju pertumbuhan ekonomi karena tingginya anggaran belanja yang dialokasikan untuk membayar bunga utang.

Apakah berlindung di balik kalimat-kalimat ‘rasio utang terhadap PDB masih aman’, ‘utang kita tidak seberapa ketimbang negara lain’, ‘utang kita masih di bawah negara-negara maju di G-20’ masih bakal terus dinyanyikan?

Ingat, ini bukan perlombaan menumpuk barang. Ini bahaya jika terus menumpuk utang dengan bunga yang juga ikut menggunung, lalu menggerus kebutuhan produktif lainnya.

Mungkin Anda Menyukai