2 Karya Budaya asal Bandung Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

2 Karya Budaya asal Bandung Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Ulin Barong Sekeloa dan Engkle asal Kota Bandung, jadi WBTB Indonesia.(Diskominfo)

Kota Bandung, Jawa Barat, kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pelestarian budaya. Berdasarkan hasil Sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Mengertin 2024, dua karya budaya dari Kota Bandung, yaitu Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis 22 Agustus 2024.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, mengungkapkan penetapan tersebut menambah jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam. Sebelumnya, empat karya budaya lainnya yang telah diakui sebagai WBTB adalah Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020) dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).

Cek Artikel:  BPJS Kover Biaya Perawatan Kades yang Terjatuh Demi Karnaval Pembangunan di Klaten

“Pemkot mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini. Penetapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus ‘ngamumule’, budaya urang sarerea,” ujar Nuzrul di Bandung, Sabtu (24/8).

Baca juga : 2 Kesenian Tradisional Sumedang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda

Menurut Nuzrul, proses untuk mencapai pengakuan WBTB ini tidaklah mudah. Setidaknya, pemkot menghabiskan waktu sekitar dua tahun guna memastikan budaya itu layak diajukan. Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung, secara konsisten melakukan pendaftaran dan pengajuan untuk WBTB, yang kemudian melalui proses kajian di tingkat provinsi sebelum disidangkan secara nasional.

Cek Artikel:  Pendaftaran CPNS 2024: Panduan Lengkap dan Tips Sukses Lolos Seleksi

“WBTB atau yang dikenal dengan istilah intangible cultural heritage, adalah kekayaan budaya yang bersifat tidak dapat dipegang secara fisik. Seperti konsep, teknologi, bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya,” terangnya.

Sifatnya yang abstrak, kata Nuzrul dapat hilang seiring perkembangan zaman, sehingga membuat upaya pelestariannya menjadi sangat penting. Dengan pengakuan ini, diharapkan masyarakat Kota Bandung semakin menyadari pentingnya melestarikan dan memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan oleh leluhur.

“Kedua karya budaya yang baru diakui ini, Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda,” tandasnya. (Z-11)

Mungkin Anda Menyukai