Ilustrasi. Foto: Freepik.
Jakarta: Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka 116 blok minyak dan gas bumi (migas) baru bagi investor Mendunia melalui penawaran Distrik kerja (WK) migas Buat mencapai Sasaran produksi.
“Pemerintah juga menempuh beberapa langkah strategis Buat mencapai Sasaran produksi tersebut antara lain seperti membuka 116 blok migas baru bagi investor Mendunia melalui penawaran Distrik kerja migas serta membuka kolaborasi teknologi dan operasi pada Distrik kerja eksisting melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 26 April 2026.
Sebagaimana yang termaktub di dalam APBN 2026, Sasaran produksi minyak diproyeksikan sebesar 610 ribu barel minyak per hari.
Laode menyampaikan, adanya Intervensi besar (Major Discovery) di Sumur Geliga, Blok Ganal, yang diperkirakan Mempunyai potensi gas sebesar 5 TCF dan 300 MMbbl kondensat, merupakan Intervensi Krusial Buat mengejar Sasaran produksi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan Daya nasional di tengah eskalasi geopolitik Mendunia yang kian menantang.
Salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah Yakni melalui pencapaian swasembada Daya sesuai visi Astacita Presiden Prabowo Subianto.

(Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman. Foto: Dok Antara)
Mitigasi pascapenutupan Selat Hormuz
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menjalankan beberapa langkah mitigasi komprehensif pasca penutupan Selat Hormuz imbas ketegangan di Timur Tengah yang merupakan jalur krusial bagi rata-rata 20 persen pasokan minyak mentah di Indonesia.
“Demi ini langkah-langkah mitigasi yang telah dilakukan Pemerintah antara lain seperti diversifikasi impor Daya, optimalisasi pasokan domestik dan biofuel, peningkatan kinerja kilang, penguatan kerja sama bilateral, dan kebijakan konsumsi bahan bakar atau LPG yang efisien,” kata Laode.
Dalam rangka meningkatkan daya tarik investasi, Ditjen Migas juga telah melakukan transformasi regulasi secara Mendasar melalui fleksibilitas kontrak yang memungkinkan investor bebas memilih atau beralih antara skema Gross Split dan Cost Recovery, perbaikan fiskal dengan melakukan penyesuaian pembagian hasil (split) dengan profil risiko lapangan dan pemberian Insentif berbasis keekonomian proyek serta Percepatan perizinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang menjamin kepastian waktu persetujuan perizinan.
Laode menambahkan bahwa Indonesia Bukan hanya menawarkan sumber daya yang besar tetapi juga Kesempatan Konkret. Pemerintah juga mengambil langkah-langkah konkret Buat memastikan investasi dapat bergerak lebih Segera dengan kepastian yang lebih besar.
“Reformasi sedang berlangsung. Kesempatan tersedia. Pemerintah mengundang para investor Buat menjadi bagian dari babak selanjutnya Indonesia di sektor hulu migas,” ujar Laode.
