Prudential Syariah Luncurkan Ciptaan untuk Perlindungan Penyakit Kritis

Prudential Syariah Luncurkan Inovasi untuk Perlindungan Penyakit Kritis
Prudential Syariah luncurkan produk asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan perlindungan untuk risiko penyakit kritis.(Prudential Syariah)

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) hadirkan inovasi terbaru, PRUCritical Terjaminah. Itu merupakan asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif untuk risiko penyakit kritis, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, atau jika terjadinya risiko meninggal dunia yang memberikan santunan kepada penerima manfaat.

Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin mengatakan, inovasi tersebut didasari pada tren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatan yang terbilang mahal, baik secara global maupun di dalam negeri.

“Kami berkomitmen menghadirkan high quality product melalui PRUCritical Terjaminah. Dengan solusi perlindungan lebih awal, jika terjadi risiko penyakit kritis, penderita dapat fokus pada proses penyembuhan yang lebih maksimal dan lebih siap secara finansial,” kata dia dikutip dari keterangan pers, Jumat (4/10).

Cek Artikel:  BPD DKI Kembali Raih Penghargaan Indonesia Best Bank 2024

Baca juga : Ini Empat Unsur yang Memengaruhi Kontribusi Asuransi Kesehatan Syariah

Penyakit kritis atau biasa dikenal dengan critical illness adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi medis pasien yang mengakibatkan kritis, kronis, membutuhkan tindakan yang lebih lanjut atau menyebabkan kematian.

Penyakit kritis mulai mengintai di usia produktif bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global. Di tahun 2023, tercatat 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit kritis. Itu menekankan urgensi akan perlindungan dari risiko penyakit kritis lebih awal dan menyeluruh. Di Indonesia, jumlah penyakit kritis terus meningkat sebesar 28% dari 23 juta menjadi 29 juta kasus di 2023.

Head of Product Management Prudential Syariah Ika Meynita mengatakan, PRUCritical Terjaminah menawarkan tiga manfaat utama. “Meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100% Santunan Asuransi,” kata dia.

Cek Artikel:  Antisipasi Arus Balik Libur Nasional, KCIC Siapkan 48 Perjalanan Woosh

Baca juga : Prudential Syariah Telah Jadi Kawan Terjaminah dalam Sediakan Solusi Perlindungan

Manfaat perlindungan penyakit kritis tahap awal memberikan Santunan Asuransi sebesar 25% atau maksimum Rp1 miliar dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa Kontribusi setelah pengajuan klaim disetujui, sehingga peserta yang terdiagnosis dapat fokus terhadap proses pemulihan.

Sedangkan sisa santunan asuransi akan dibayarkan jika peserta kembali terdiagnosis tahap akhir atau ketika terjadi risiko meninggal dunia.

Produk itu juga menyediakan plan yang memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100% santunan asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan. (Z-11)

Cek Artikel:  Perkuat Sinergi dengan Kawan Usaha, Kopnus Gelar Oren Cup Basketball 2024

Mungkin Anda Menyukai