Liputanindo.id JAKARTA – Kepolisian menyerahkan bayi-bayi dan balita yang diselamatkan dari perdagangan gelap di Jalan Rancaili, RT/RW 03/02, Ramasari, Kota Bandung, Jawa Barat, kepada Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Donny Mulia Harvida mengatakan, bayi-bayi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk ditangani lebih baik.
“Bayi-bayi sudah diserahkan ke Dinas Sosial (DKI Jakarta) di Cipayung, biar penanganan lebih baik,” kata Kompol Donny, di Polsek Tambora, Rabu (21/2/2024).
Bayi-bayi yang belum disebut jumlah pastinya, kata Donny, berada dalam kondisi sehat.
“Lebih dari satu (bayi). Alhamdulillah kondisi sehat,” katanya.
Mereka berusia tiga tahun sampai di bawah satu tahun.
“Bervariasi, paling besar tiga tahun, sisanya di bawahnya, di bawah satu tahun ada,” kata Donny.
Donny mengatakan, informasi mengenai detail penangkapan dan informasi lainnya akan disampaikan beberapa waktu ke depan.
Kepolisian seperti dirilis Antara, telah menangkap tiga tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dalam kasus perdagangan bayi, di Karawang dan Bandung, Jawa Barat.
“Kami tangkap di wilayah Karawang dan Bandung,” kata Donny.
Kasus terungkap dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas para tersangka. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
“Begitu bukti petunjuk telah kuat, petugas kemudian melakukan penangkapan,” ucap Donny.
Tetapi Donny belum dapat membeberkan waktu penangkapan dan detail dari kasus perdagangan bayi.(BON)