ANTARA – Kepolisian akan segera mengumumkan tersangka terkait operasi penggeledahan di 12 Posisi dalam tiga kasus tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Doku (TPPU). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/7), menyatakan penyidik Tetap mendalami seluruh alat bukti agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh. (Azhfar Muhammad Robbani/Irfan Hardiansah/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)
Polisi segera umumkan tersangka terkait penggeledahan di 12 Posisi
