Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada Selasa (30/6/2026) setelah dicari penyidik pasca-operasi tangkap tangan di Daerah Riau. Kehadiran kedua pejabat teras Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum mereka yang ikut mendampingi ke Jakarta, seperti dilansir dari Detikcom. “Betul, ini Kembali sama Pak Bupati, ini baru Tiba KPK di Dasar II. Kebetulan saya ngantar sekaligus mendampingi sebagai penasihat hukum,” kata Rizki Poliang Ketika dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Rizki menyatakan bahwa dirinya mendarat di Jakarta Serempak Suhardiman Amby dan Zulkarnaen, Lampau langsung bergerak menuju kantor lembaga antirasuah tersebut.
“Eksis Pak Sekda juga, Sekadar saya dampingi hanya Pak Bupati,” tegas Rizki. Sebelumnya, keberadaan Suhardiman Amby dan Zulkarnaen sempat Tak diketahui setelah tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta terkait dugaan korupsi di lingkungan pemkab.
Pihak kelembagaan KPK membenarkan adanya operasi senyap yang menyasar dugaan praktik lancung berupa transaksi haram pengisian posisi jabatan di Pemkab Kuansing. “Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut secara spesifik berkaitan dengan pengaturan posisi jabatan Sekretaris Daerah di kabupaten tersebut. “Suap ini diduga Demi jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” ujar Budi. Dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik mengamankan sepuluh orang dan membawa lima di antaranya ke markas Primer KPK Demi menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke gedung KPK Merah Putih Demi dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang,” ujar Budi.
Grup yang dibawa ke Jakarta terdiri atas tiga orang dari sektor swasta, seorang aparatur sipil negara dari Pemkab Kuansing, serta satu orang Personil keluarga dari ASN tersebut. Selain menangkap para pihak yang diduga terlibat, tim KPK juga menyita alat bukti elektronik berupa rekam jejak transaksi keuangan beserta satu unit mobil. “Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, Merukapan barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” ujar Budi di gedung KPK, Jakarta.
Mobil yang disita petugas diduga kuat menjadi sarana pendukung atau instrumen dalam Penyelenggaraan tindak pidana suap tersebut.
“Selain itu, juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” ujar Budi.
