Tengah, Pelaku Pengeroyokan Kasus Obrolan Kemang Ditangkap Polisi

Lagi, Pelaku Pengeroyokan Kasus Diskusi Kemang Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV memperlihatkan tersangka MR berada di lokasi perkara .(Ist)

POLDA Metro Jaya kembali menangkap seorang pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan pembubaran paksa diskusi Kemang yang digelar Lembaga Tanah Air (FTA) di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MR langsung ditetapkan tersangka.

“Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10).

Ade menyebut dalam peristiwa ini tersangka MR berperan menendang salah satu satpam hotel dan mencoba memukul. MR langsung digelandang ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : Polda Metro Agendakan Pemeriksaan Tersangka Firli Bahuri

Sejumlah barang bukti disita saat penangkapan. Antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV pada saat tersangka menendang satpam, satu HP Iphone 6 milik MR dalam kondisi rusak dan tidak bisa menyala, dan pakaian yang digunakan saat di tempat kejadian perkara (TKP).

Cek Artikel:  Pengacara Saksi Mengerti Betul Penganiayaan di Daycare Wensen School

Total sudah enam orang ditangkap dalam kasus diskusi Kemang ini. Sebelumnya, polisi menangkap lima orang. Mereka berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.

Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lewat, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.

Baca juga : Menanti Ketegasan Polisi Tuntaskan Kasus Kemang

Tiga pelaku berinisial JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka, karena masih pendalaman. Polisi tengah memburu pelaku lainnya dari DVR kamera CCTV yang telah disita, termasuk memburu dalang dari aksi anarkisme itu. Hasil penyelidikan polisi, ada 10-15 orang masuk ke gedung hotel dan membubarkan paksa diskusi tersebut.

Cek Artikel:  Kasus DBD Turun, Kaum Depok Diimbau Tetap Waspada

Demi diketahui, pembubaran dan perusakan dalam acara diskusi Diaspora itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024 pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.

Obrolan Kemang dihadiri sejumlah tokoh. Seperti Ketua Lazim Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun Beberapa, mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko. (J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai