Dorong Perusahaan Tekan Kecelakaan Kerja

Dorong Perusahaan Tekan Kecelakaan Kerja
Ilustrasi.(Freepik)

BERDASARKAN data BPJS Ketenagakerjaan, dalam lima tahun terakhir, kasus kecelakaan kerja di Indonesia menembus angka di atas 200 ribu kasus per tahun. Puncaknya terjadi pada 2023 yang mencatat angka 360.635 kejadian dan membukukan rekor tertinggi sepanjang sejarah diberlakukan UU Nomor 1 Pahamn 1970 tentang Keselamatan Kerja. 

Dari angka itu, pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja rata-rata mencapai 2.500 orang/tahun atau setiap hari ada delapan pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Karenanya, Indonesia Quality, Health and Safety Environment (QHSE) Awards (IQSA) 2024 digelar bagi perusahaan yang selama ini telah mengimplementasikan aspek tersebut. 

“IQSA diselenggarakan dengan tujuan mendorong para pelaku industri di Indonesia untuk mengimplementasikan aspek QSHE dengan baik dan benar serta berkelanjutan demi tercipta operasi yang ekselen (operation excellent) di perusahaan masing-masing dan dalam skala lebih luas demi terwujud budaya K3 di Indonesia,” kata Ketua Penyelenggara IQSA 2024 Jamalul Izza. IQSA 2024 diselenggarakan oleh majalah Businessasia Indonesia bekerja sama dengan Lembaga QHSE BUMN Pembangunan. 

Cek Artikel:  Dua Menteri RI akan Berbicara dalam Bali Airshow Special Dialogue

Sebanyak 22 perusahaan dari berbagai sektor industri di Indonesia meraih penghargaan itu. Perusahaan itu mencakup di sektor pertambangan, migas, pengapalan, kepelabuhanan, bandara, konstruksi, properti, jalan tol, pengeboran dan peledakan, rumah sakit, dan logistik. (Z-2) 

 

Mungkin Anda Menyukai