Pencabulan Anak di Cimahi, Orangtua Diminta Menjaga Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak

Pencabulan Anak di Cimahi, Orangtua Diminta Cegah Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
ilustrasi(freepik)

 

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta orangtua terlibat pengasuhan secara penuh guna mencegah kekerasan seksual terhadap anak. 

“Bagi semua orangtua untuk memastikan pengasuhan anak dapat dilakukan secara penuh,” kata Deputi Bidang Perlindungan Tertentu Anak KemenPPPA Nahar, Rabu (9/10).

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 11 tahun di Cimahi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh dua kakek yang mengasuh korban.
  
Nahar menjelaskan apabila orangtua kandung tidak dapat mengasuh sementara waktu atau dalam waktu lama, diharapkan dapat memastikan pengasuh penggantinya dapat dipercaya dan tidak melakukan kekerasan.
  
“Kalau karena ada alasan yang menyebabkan (orang tua) tidak dapat mengasuh dalam waktu lama atau sementara, diharapkan dapat memastikan
pengasuh penggantinya dapat dipercaya dan tidak melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak,”kata Nahar.
 
Seperti diberitakan, terungkap kasus pencabulan anak di Cimahi, Jawa Barat yang dialami seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Kasus itu terungkap setelah kakak dan guru korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Cek Artikel:  Kesuksesan National Cybersecurity Connect 2024, Memperkuat Keamanan Siber di Era Digital

Pelecehan diduga terjadi lebih dari sekali sejak tahun 2022. Korban selama ini tinggal di rumah pelaku karena ibu korban bekerja di luar negeri, sedangkan ayah korban telah meninggal dunia. Ibu korban diketahui menitipkan korban kepada pelaku untuk diasuh. Polres Cimahi saat ini telah menetapkan pelaku berinisial M, 68, dan L, 53, sebagai tersangka dan menahan keduanya. (Ant/H-3)

Mungkin Anda Menyukai