Hajar Bocah hingga Tewas, Polisi Tual Bripda Mesias: Marah ke Saya, Jangan ke Polri

Liputanindo.id – Personil Brimob Bripda Mesias Viktor Siahaya (MS), penganiaya pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual hingga tewas, memohon Ampun kepada keluarga korban dan masyarakat usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku, Selasa kemarin.

“Saya lalai, saya Enggak berpikir panjang Akibat yang akan terjadi akibat kelalaian saya. Saya Enggak punya niat sekecil apa pun Demi menganiaya, apalagi Tiba menghilangkan nyawa korban,” kata Bripda MS di Ambon, Selasa.

Permohonan Ampun dan pengakuan lalai itu disampaikan langsung di hadapan Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Kepala Bidang Propam Polda Maluku Kombes Pol. Indera Gunawan.

“Saya juga memohon Ampun kepada institusi Polri dan Korps Brimob yang saya banggakan. Karena perbuatan saya, nama Berkualitas institusi menjadi jelek di mata masyarakat,” ujarnya.

Kepada masyarakat Kota Tual, khususnya masyarakat Kei, Bripda Mesias siap menerima seluruh konsekuensi hukum dan etik atas perbuatannya.

“Saya memohon Ampun kepada masyarakat Tual, terutama masyarakat Kei, karena perbuatan saya telah menyakiti hati masyarakat. Saya siap menerima konsekuensi apa pun atas kelalaian saya Ketika melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tolong lampiaskan Segala kemarahan kepada saya, jangan kepada institusi ini. Ini perbuatan saya,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menegaskan bahwa sidang etik merupakan mekanisme internal Demi menilai pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.

Proses pidana terhadap Bripda MS tetap berjalan secara terpisah dan independen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Demi menjawab sorotan publik yang menuntut transparansi penanganan kasus dan memastikan Enggak Terdapat perlakuan Spesifik terhadap aparat penegak hukum yang terlibat tindak pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *