Aksi balap liar di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur dibubarkan oleh tim patroli gabungan dari Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (28/6/2026) Awal hari. Dilansir dari Detikcom, aparat keamanan juga menyita lima unit sepeda motor dalam operasi penertiban tersebut. Penindakan ini dilakukan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Serempak Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.
Langkah preventif ini diambil demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Area hukum Jakarta Timur tetap kondusif. Komitmen Kepada mencegah berbagai potensi gangguan keamanan yang mengancam keselamatan Anggota ditegaskan oleh Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk pelayanan Konkret agar publik merasa Kondusif.
“Patroli rutin kami laksanakan setiap hari Kepada mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap kehadiran personel di lapangan dapat menciptakan rasa Kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak Awal,” kata Kombes Pol Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya.
Lima sepeda motor yang terindikasi terlibat balap liar kini telah diserahkan ke Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Kepada proses hukum lebih lanjut. Anggota diimbau Kepada Kagak melakukan aktivitas membahayakan seperti balap liar yang berisiko bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain. Selain menertibkan balapan ilegal, tim gabungan ini bergerak Segera mengevakuasi seorang pengendara pria yang mengalami kecelakaan tunggal di Ciracas, Jakarta Timur. Korban segera dilarikan ke RSUD Pasar Rebo Kepada mendapatkan perawatan medis.
“Apabila membutuhkan Donasi kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi call center Polri di nomor 110,” pungkas Kombes Pol Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya.
