Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengambil langkah tegas dengan mengancam akan membekukan izin operasional Rumah Sakit Biasa (RSU) Leona Kefamenanu, NTT, pada Minggu (28/6/2026). Keputusan ini diambil imbas dari kasus Kematian seorang dokter putri daerah, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, yang dinilai Kagak dilaporkan secara transparan oleh manajemen rumah sakit.
Pemerintah daerah menyayangkan sikap manajemen RSU Leona yang terkesan menutup-nutupi perkembangan informasi mengenai Kematian tenaga medisnya tersebut. Dilansir dari Detikcom, Bupati TTU yang akrab disapa Falen Kebo ini langsung menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan TTU Demi menghentikan seluruh proses perpanjangan izin operasional rumah sakit swasta tersebut.
“Saya sudah panggil Kadis Kesehatan agar Seluruh pengajuan izin perpanjangan Rumah Sakit Leona di TTU dibekukan,” ujar Falen, Minggu (28/6/2026).
Pihak pemerintah daerah merasa kecewa karena manajemen RSU Leona Kagak memberikan laporan berkala ataupun penjelasan Formal mengenai insiden yang menimpa Dokter Icha.
“Tamat Begitu ini, kami Kagak menerima satu pun keterangan maupun update dari pihak rumah sakit soal kejadian ini,” imbuhnya.
Dokter Icha sendiri merupakan dokter penerima beasiswa dari Pemda TTU yang sehari-hari bertugas di Puskesmas Bitefa dan diperbantukan di IGD RSU Leona Kefamenanu. Kepala daerah menilai pihak manajemen hanya memanfaatkan tenaga almarhumah tanpa memberikan perlindungan yang layak.
“Jangan hanya menggunakan tenaganya saja, tetapi berikanlah tanggung jawab sedikit. Saya Tamat detik ini Kagak mendapatkan laporan apa pun. Ini yang kami sesalkan,” tegas Falen.
Guna mencegah hilangnya barang bukti Krusial Demi proses penyelidikan aparat kepolisian, bupati meminta agar rekaman kamera pengawas di rumah sakit segera diamankan.
“Saya sudah minta Kadis Kesehatan Demi membekukan Seluruh perizinan yang mereka ajukan Demi diperpanjang Tamat masalah ini selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dokter Icha dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026) di Kupang, NTT. Almarhumah diduga mengalami depresi berat hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan Langkah gantung diri akibat intimidasi yang diterimanya Begitu bertugas.
Aksi intimidasi tersebut dilaporkan terjadi di IGD RS Leona Kefamenanu ketika Dokter Icha sedang menangani pasien anak yang digigit ular hijau. Dua Member DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, mendatangi IGD dan menegur korban dengan nada keras karena pasien tersebut merupakan keponakan dari Therensius.
