Bareskrim Polri Sita 325 Kg Sabu Jaringan Global di Aceh

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 325 kilogram dari jaringan Global Thailand-Indonesia di Distrik Aceh menjelang HUT ke-80 Polri pada Juni 2026. Seperti dilansir dari Detikcom, kepolisian mengamankan dua orang tersangka dalam operasi tersebut.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Jufri (29) yang bertindak sebagai pengemudi kapal dan Zulfahmi (29) sebagai pengendali darat. Polisi juga memburu dua orang pengendali jaringan lainnya, yakni Muhammad Jabbar (MJ) dan Mahlu, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyelidikan bermula pada awal Juni 2026 setelah jajaran kepolisian mendapatkan informasi Seksama mengenai aktivitas peredaran gelap narkotika jaringan Global tersebut. Petugas kemudian melakukan pengintaian intensif terhadap pergerakan komplotan ini.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka sempat Berjumpa langsung dengan pengendali jaringan Buat merencanakan penjemputan barang haram di Distrik perbatasan laut.

“Jufri Berjumpa dengan MJ Buat ditawari pekerjaan menjemput narkotika di perbatasan laut Indonesia-Tailan menggunakan kapal jenis oscadon Corak merah muda dengan Tanda Spesifik bagian belakang berwarna putih,” ujar Eko.

Setelah itu, tersangka lain diperintahkan bergerak mengamankan kendaraan roda empat guna mengangkut ratusan kilogram narkotika yang telah dibawa dari laut menuju Distrik daratan.

“Zulfahmi dan UA diperintahkan oleh pimpinan menggunakan aplikasi pesan Zangi dengan akun bernama ‘B’ Buat mengambil mobil Honda HR-V Corak hitam bernomor polisi BK 1975 ACH yang terparkir di RS Cut Mutia. Selanjutnya, mereka berangkat ke Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe Buat menjemput 325 bungkus narkotika tersebut,” kata Eko.

Mobil tersebut kemudian dipantau oleh tim gabungan Ketika keluar dari arah pantai Blang Mangat pada Selasa, 23 Juni 2026, Sekeliling pukul 20.00 WIB. Petugas langsung bergerak Segera melakukan penghadangan terhadap para pelaku di Letak.

“Tim melakukan penghadangan di Letak. Ketika dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke semak-semak, Tetapi tim berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku,” tutur Eko.

Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 13 karung goni kuning berisi sabu seberat 325 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China. Hingga kini, kepolisian Lagi Lalu menyisir Letak-Letak tersembunyi Buat menangkap pelaku lain yang kabur.

“Ketika ini, tim gabungan Subdit IV dan NIC Narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan pengejaran terhadap MJ dan UA ke tempat yang Normal menjadi markas persembunyian mereka, Bagus di tambak maupun di kediaman pelaku,” pungkas Eko.