Pemkot Denpasar Kebut Proyek PSEL, Pengolahan Sampah Jadi Kekuatan Listrik Dimulai

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan penyerahan lahan proyek di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, guna percepat penanganan sampah berkelanjutan lewat PSEL. Foto: Antara.


Denpasar: Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, mempercepat upaya penanganan sampah berkelanjutan melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Kekuatan Listrik (PSEL). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyerahan lahan proyek di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Selasa, 7 Juli 2026.

PKS ditandatangani oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara Serempak Danantara. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Informasi Acara Serah Terima (BAST) lahan proyek kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP).

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama penyediaan sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta Perjanjian Penggunaan Lahan Proyek yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan BUPP PSEL.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Denpasar juga menyerahkan fisik lahan proyek dalam kondisi ready to build, sehingga proses Pembangunan dapat segera dimulai.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan proyek PSEL di Bali merupakan langkah strategis dalam mendukung penanganan sampah nasional sekaligus mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi Kekuatan listrik.

Menurut dia, secara nasional sistem PSEL diproyeksikan Bisa menangani Sekeliling 22 persen persoalan sampah di Indonesia. Tetapi, pengelolaan sampah yang optimal tetap membutuhkan dukungan masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah.

 


(Ilustrasi tumpukan sampah yang siap diolah menjadi Kekuatan listrik. Foto: dok Istimewa)
 

PSEL diharapkan kurangi timbunan sampah

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah yang memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan fasilitas PSEL diharapkan Enggak hanya Bisa mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga menghasilkan Kekuatan listrik melalui penerapan teknologi yang ramah lingkungan.

“Penandatanganan PKS dan penyerahan lahan proyek ini menjadi bukti Konkret keseriusan pemerintah dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Jaya Negara, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 8 Juli 2026.

Jaya Negara berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana sehingga fasilitas PSEL segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Denpasar maupun Bali secara Biasa.

Ia juga menegaskan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang Kudus, hijau, serta Bisa mengubah persoalan sampah menjadi sumber Kekuatan yang bernilai.