Satgas PRR Percepat Penyediaan Lahan Huntap di Aceh Tamiang

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera tengah meningkatkan koordinasi lintas sektor Buat menyegerakan pengadaan lahan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Langkah strategis ini diambil guna memastikan proyek pembangunan tempat tinggal yang Kondusif serta layak bagi para penyintas dapat segera dieksekusi di lapangan.

Proses percepatan ini menjadi Pusat perhatian Penting dalam agenda rapat koordinasi virtual yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Satgas PRR, seperti dikutip dari Detikcom pada Kamis (25/6/2026). Pembahasan dalam pertemuan tersebut menitikberatkan pada kelanjutan pemanfaatan lahan yang bersumber dari area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, sekaligus merumuskan solusi atas beberapa hambatan teknis yang Tetap ditemukan.

Kolonel Tamimi Hendra Kesuma selaku Wakil Kepala II Pos Komando Data Satgas PRR mengonfirmasi bahwa otoritas daerah setempat kini memprioritaskan dua titik Letak. Kawasan ini disiapkan demi menyokong Sasaran pendirian 2.212 unit rumah permanen yang telah dicanangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Buat periode tahun ini, meskipun proses integrasi lahan Tetap memerlukan sinkronisasi mendalam dengan para pemangku kepentingan.

“Satgas PRR meminta konfirmasi kepada pemerintah daerah terkait perkembangan penyediaan lahan huntap. Kami juga akan mengirimkan salinan surat Formal dari pihak perusahaan kepada Pemda Buat dicek kesesuaian titik koordinatnya di lapangan,” kata Tamimi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).

“Apabila terdapat keberatan terhadap Letak yang ditawarkan, pemerintah daerah diminta menyiapkan argumentasi tertulis yang rasional sebagai dasar mediasi lebih lanjut,” sambungnya.

Unsur keselamatan lingkungan dan kelayakan Daerah permukiman turut menjadi aspek krusial dalam Percakapan tersebut. Menanggapi hal ini, Satgas PRR mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Buat segera melengkapi Berkas rekomendasi Formal dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sebagai jaminan otentik bahwa area terpilih bebas dari risiko bencana alam.

Di samping itu, agenda Validasi langsung ke lapangan akan segera dilaksanakan oleh tim gabungan Satgas PRR dan pemerintah daerah terhadap beberapa opsi lahan alternatif.

“Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya agar pembangunan huntap dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan, aksesibilitas, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Tamimi kembali mengingatkan bahwa kelancaran proyek ini bertumpu pada komitmen sinergi kolektif. Oleh karena itu, pihak Satgas berkomitmen penuh Buat menjembatani komunikasi aktif antara jajaran pemda, kementerian terkait, hingga manajemen perusahaan perkebunan agar penyelesaian masalah dapat ditempuh lewat jalur musyawarah berbasis data riil.

Sebagai langkah konkret berikutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dijadwalkan menggelar rapat pleno tatap muka pada Selasa, 30 Juni 2026. Pertemuan besar ini akan memanggil seluruh elemen kunci, mulai dari perwakilan korporasi pemilik HGU, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga jajaran Satgas PRR guna menghasilkan kesepakatan final yang Pandai mengurai birokrasi pengadaan tanah.

Satgas PRR memberikan jaminan akan Lanjut melakukan pengawalan ketat pada setiap tahapan birokrasi Tamat dicapai mufakat terbaik bagi Segala pihak.

“With kolaborasi seluruh pihak, penyediaan lahan huntap diharapkan dapat segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang dapat lebih Segera menempati hunian permanen yang Kondusif, layak, dan berkelanjutan,” tutupnya.