Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Orang (Komnas HAM) mendorong dilakukannya Pengusutan atas kasus tewasnya seorang ibu hamil, MD, akibat tertembak Begitu berada di dalam rumahnya di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan Formal di Jakarta, Minggu, mengatakan aparat penegak hukum harus turun langsung ke Distrik Sugapa melakukan pemeriksaan forensik Letak dan wawancara saksi demi tegaknya keadilan bagi korban dan keluarga.
“Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan sebagai berikut, mendesak Pengusutan yang independen, transparan, dan imparsial, Tak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,” ucapnya.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, insiden itu terjadi pada Kamis (2/7) malam Begitu kontak tembak antara aparat keamanan dan Grup bersenjata di Distrik Sugapa. MD Serempak bayi yang dikandungnya meninggal dunia karena terkena peluru.
Komnas HAM mengutuk tragedi tersebut. Anis menegaskan bahwa hak hidup merupakan hak paling mendasar dan Tak dapat dikurangi, bahkan dalam situasi darurat ataupun konflik bersenjata sekalipun.
“Kematian Anggota sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran atas hak ini yang wajib diusut,” katanya.
Kematian MD, imbuh dia, menjadi pengingat bahwa di balik statistik korban konflik Papua, terdapat Orang, keluarga, dan komunitas yang kehilangan. Pengusutan yang independen dan akuntabel Niscaya ditempuh agar tragedi serupa Tak terulang.
“Tanpa proses hukum yang transparan dan berujung pada pertanggungjawaban yang Terang, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun proses penyelesaian konflik itu sendiri,” ucap dia.
Selain Pengusutan, Komnas HAM mendorong negara memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikososial dan advokasi hak atas kompensasi sesuai kerangka hukum yang berlaku.
Komnas juga meminta akses Demi melakukan penyelidikan tanpa hambatan ke Letak kejadian, korban dan keluarganya, serta Arsip terkait.
Di sisi lain, Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan pemukiman, Bagus oleh aparat keamanan maupun Grup bersenjata, serta mendorong Pengkajian menyeluruh atas pendekatan keamanan di Papua.
“Mendorong dan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh Religi, dan perwakilan masyarakat sipil Papua sebagai bagian dari resolusi konflik jangka panjang,” tambah Anis.
