Sudahi Kebobrokan Lembaga Negara

PERSOALAN yang mendera sebuah bangsa tidak akan pernah putus dan berhenti. Sepanjang perjalanan bangsa itu merajut mimpi, ragam permasalahan bakal selalu datang silih berganti. Situasi tersebut jelas membutuhkan konsolidasi dari penyelenggara negara yang kuat.

Itu adalah sesuatu yang tidak boleh ditawar, tidak bisa dikompromi. Sekali saja penyelenggara negara menunjukkan kelemahan, apalagi kebobrokan, masa depan bangsa yang akan dipertaruhkan. Sedikit saja ada cacat dari punggawa pengelola negara, terlebih jika itu dilakukan oleh level pimpinan, maka kemampuan bangsa mengarungi gelombang persoalan bakal menemui banyak hambatan, bahkan diragukan.

Celakanya, itulah yang sekarang terjadi di negeri kita tercinta, Republik Indonesia. Ketika begitu banyak deraan permasalahan bangsa belum terselesaikan, mental para penyelenggara negara justru menjadi kendala. Persoalan yang menyangkut integritas, etika, dan moral sejumlah pemimpin lembaga negara terus mencuat tiada henti hingga meruntuhkan kepercayaan publik.

Mereka yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat malah menjadi benalu negara karena tindakan dan perilaku yang boleh kita sebut memalukan. Mereka semestinya menjadi bagian dari lokomotif perjuangan bangsa ini menuju kemajuan dan kemakmuran, tetapi pada praktiknya justru tanpa malu mempertontonkan contoh yang teramat buruk.

Cek Artikel:  Candu Politik Donasi Sosial

Sungguh sangat disayangkan, tiga lembaga tinggi negara yang seharusnya sangat terhormat berturut-turut terserang virus kebobrokan yang diakibatkan oleh pudarnya integritas pimpinan tertinggi mereka. Pun, amat memprihatinkan karena ketiga lembaga itu, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Pemilihan Biasa (KPU), sejatinya merupakan pilar penting dari penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Tamat saat ini publik masih belum percaya pemimpin lembaga sekelas MK bisa melakukan pelanggaran etika berat saat memutus perkara syarat usia capres-cawapres pada Pemilu 2024 lalu. Pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh Ketua MK pada saat itu, Anwar Usman, tidak semata mencoreng integritas lembaga, tetapi juga kian menebalkan praduga publik bahwa etika memang nyaris terpinggirkan sebagai pijakan para pimpinan lembaga negara. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akhirnya memberhentikan Anwar dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Cek Artikel:  Menapis Residu Pilpres

Begitu pula ketika KPK yang punya tugas utama memberangus praktik korupsi, malah dirusak oleh kelakuan korup ketuanya saat itu, Firli Bahuri. Begitu ini, status Firli ialah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Kita bisa bayangkan ketika lembaga antirasuah dipimpin oleh orang yang rupanya doyan duit suap, bahkan memeras. Pimpinan yang harusnya berada di garda terdepan untuk menumpas rasuah justru seperti ikut menggembosi pemberantasan korupsi. Apa lagi namanya itu kalau bukan memalukan sekaligus memprihatinkan? Presiden Jokowi pada akhirnya memecat Firli sebagai Ketua KPK.

Begitu kemarahan publik belum mereda, fakta berikutnya semakin membuat jengkel. Biang masalahnya ialah perilaku Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang sarat dengan kerendahan moral dan integritas. Berulang kali Hasyim mendapatkan sanksi peringatan keras atas pelanggaran etik yang ia lakukan selama memimpin KPU. Puncaknya, ia dipecat DKPP setelah terbukti bersalah melakukan tindak asusila kekerasan seksual terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Cek Artikel:  Hak Prerogatif Jangan Sia-Sia

Muncul pertanyaan, ada apa dengan negeri ini sampai ‘dianugerahi’ pemimpin-pemimpin berwatak dan bertabiat kotor seperti itu? Tiga kasus yang melibatkan pemimpin tiga lembaga tinggi negara seharusnya sudah cukup. Bahkan lebih dari cukup. Harus ada ruang bagi orang-orang bersih, bermoral, serta punya integritas dan kualitas tinggi untuk mengambil alih kepemimpinan di lembaga-lembaga teramat penting itu.

Kuncinya ada di pemimpin tertinggi negara. Kalau tidak ingin bangsa ini runtuh, jangan sekali-kali membiarkan perilaku-perilaku kotor semacam itu terus-menerus merasuki lembaga negara. Kiranya, revolusi mental harus dimulai dari pengelola negara terlebih dahulu.

Mungkin Anda Menyukai