Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah melaksanakan 11 kali sidang pengucapan putusan/ketetapan, di mana mengabulkan 19 permohonan pengujian Undang-Undang (UU) selama periode Januari hingga Juni 2026.
Dikutip dari Instagram Formal MK di Jakarta, Senin, 19 permohonan pengujian UU yang dikabulkan tersebut, di antaranya UU Pendidikan Tinggi; UU Pers; UU Rumah Susun; UU Hukum Acara Pidana; UU Penyandang Disabilitas; UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian, UU Pemilu, UU Advokat; UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; serta UU Administrasi Pemerintahan dan UU Kesehatan.
Sebanyak 19 permohonan yang dikabulkan oleh MK tersebut, di antaranya terkait permohonan nomor 128/PUU-XXIV/2026 terkait keterwakilan Perempuan dalam pemilu paling sedikit 30 persen.
Kemudian putusan permohonan Nomor 139/PUU/XXIII/2025 perihal pembayaran manfaat pensiun. MK memutuskan Biaya manfaat pensiun yang dibayarkan sukarela dapat dicairkan secara sekaligus atau bertahap.
Berikut rincian 19 permohonan yang dikabulkan oleh MK selama periode Januari-Juni 2026.
1. Putusan nomor 60/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, diucapkan Copot 19 Januari 2026.
2. Putusan nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Udang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, diucapkan Copot 19 Januari 2026.
3. Putusan nomor 198/PUU-XXXIII/2025 menyoal uji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, diucapkan Copot 19 Januari 2026.
4. Putusan nomor 231/PUU-XXIII/2025 perihal uji materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, diucapkan Copot 19 Januari 2026.
5. Putusan nomor 111/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, diucapkan Copot 30 Januari 2026.
6. Putusan nomor 182/PUU-XXII/2024 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, diucapkan Copot 30 Januari 2026.
7. Putusan nomor 235/PUU-XXIII/2025 perihal uji materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, diucapkan Copot 2 Februari 2026.
8. Putusan nomor 71/PUU-XXIII/2025 menyoal uji materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, diucapkan Copot 2 Maret 2026.
9. Putusan nomor 130/PUU-XXIII/2025 tentang uji materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, diucapkan Copot 2 Maret 2026.
10. Putusan nomor 191/PUU-XXIII/2025 soal uji materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Member Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, diucapkan Copot 16 Maret 2026.
11. Putusan nomor 123/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, diucapkan Copot 16 Maret 2026.
12. Putusan nomor 66/PUU-XXIV/2026 perihal uji materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diucapkan Copot 29 April 2026.
13. Putusan nomor 70/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, diucapkan Copot 29 April 2026.
14. Putusan nomor 74/PUU-XXIV/2026 perihal uji materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, diucapkan Copot 29 April 2026.
15. Putusan nomor 128/PUU-XXIV/2026 menyoal uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Lumrah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Lumrah menjadi Undang-Undang, diucapkan Copot 25 Mei 2026.
16. Putusan nomor 181/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, diucapkan Copot 25 Mei 2026.
17. Putusan nomor 126/PUU-XXIV/2026 perihal uji materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, diucapkan Copot 17 Juni 2026.
18. Putusan nomor 139/PUU-XXIII/2025 menyoal uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, diucapkan Copot 29 Juni 2026.
19. Putusan nomor 164/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, diucapkan Copot 29 Juni 2026.
