Personil DPR: Pelaku penyerangan polisi di Katingan harus dihukum berat

Anggota DPR: Pelaku penyerangan polisi di Katingan harus dihukum berat

Jakarta (ANTARA) – Personil Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka meminta para pelaku penyerangan terhadap polisi Begitu penggerebekan kasus narkoba yang menggugurkan tiga Personil polisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah harus dihukum seberat-beratnya.

Dia pun mengecam keras peristiwa yang menggugurkan aparat tersebut. Menurut dia, perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap aparat penegak hukum Kagak Dapat ditoleransi.

“Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar Terdapat Pengaruh jera. Kagak boleh Terdapat kompromi bagi pembunuh aparat negara,” kata Martin dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Dia juga mendesak agar kepolisian melakukan Pengusutan menyeluruh terhadap insiden itu. Menurut dia, penyidik jangan Tamat hanya berhenti pada penangkapan pelaku penyerangan fisik di lapangan.

“Cari Paham siapa yang memprovokasi Anggota, siapa yang menyembunyikan hingga dari mana para pelaku ini mendapatkan senjata api rakitan. Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total,” ucapnya.

Dia mengingatkan bahwa pimpinan tertinggi Polri juga sudah berkomitmen Buat berperang melawan narkoba, dengan menginstruksikan seluruh jajarannya Buat menindak tegas dan terukur kepada para bandar maupun gembong narkoba.

“Negara Kagak boleh mundur dan Kagak boleh kalah oleh sindikat narkoba maupun Golongan massa yang melindungi kejahatan,” ujar Martin.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan memberikan dukungan (back up) dalam penanganan kasus narkoba di Kalimantan Tengah setelah personel Polres Katingan bernama Aipda Yudhi Perdana Putra gugur dalam operasi penggerebekan bandar narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/7) mengatakan bahwa selain seorang personel gugur, terdapat dua personel lainnya, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, yang belum ditemukan dalam operasi.

Belakangan dua personel yang hilang itu kemudian ditemukan oleh tim gabungan pencarian dan penyelamatan di Jenis sungai daerah itu. Dengan begitu, total Terdapat tiga Personil polisi yang gugur dalam pengungkapan kasus narkoba di Katingan.