SEBANYAK 732 anggota DPR dan DPD baru dilantik hari ini, Selasa (1/10). Mereka semua dipastikan sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Seluruh anggota DPR dan DPD periode 2024-2029, sebagaimana yang dilantik hari ini Selasa, 1 Oktober, telah menyampaikan LHKPN-nya secara lengkap, yakni sejumlah 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD,” kata anggota Tim juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (1/10).
Budi menjelaskan sebanyak 323 dari 580 anggota DPR yang dilantik hari ini merupakan petahana. Sebanyak 257 orang lainnya merupakan legislator yang baru masuk ke Senayan.
Baca juga : KPK dan KPU Bahas Soal LHKPN Berbarengan
“Sedangkan dari 152 anggota DPD tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai non-petahana,” ujar Budi.
Budi mengingatkan untuk para anggota DPR maupun DPD yang bukan petahana kembali menyerahkan LHKPN. Berkas itu penting untuk pemantauan aset awal menjabat para wakil rakyat.
“Bagi yang berstatus petahana atau yang merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan laporan LHKPN periodik tahun 2023 yang disampaikan pada 2024,” ucap Yudi.
Masyarakat dipersilakan memantau LHKPN para legislator periode 2024 sampai 2029. KPK memastikan datanya sudah dipublikasikan semua. (J-2)