Pengkajian DBHCHT 2025, Pemkot Mojokerto Pastikan Program Betul Sasaran dan Berdampak pada Kesejahteraan Penduduk

Foto BeritaJatim.com

Mojokerto (Liputanindo.id) – Pemerintah Kota (Pemkot Mojokerto Lanjut melakukan Pengkajian terhadap pemanfaatan Biaya Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 Demi memastikan berbagai program yang dijalankan Betul-Betul memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Pengkajian penerima manfaat Sokongan modal usaha yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Dalam arahannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa berbagai program yang didanai melalui DBHCHT merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto Demi menekan Bilangan pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Berkualitas melalui pelatihan keterampilan, fasilitasi penempatan kerja, maupun pemberian Sokongan modal usaha seperti ini, semuanya dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto dalam rangka mengurangi pengangguran,” ungkapnya di hadapan para penerima manfaat program Sokongan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT, Rabu (3/6/2026).

Ning Ita menjelaskan, pemerintah berkomitmen memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Demi bekerja dan memperoleh Pendapatan yang layak. Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini, hal tersebut menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kesejahteraan Penduduk Kota Mojokerto.

“Supaya Penduduk kota Pandai bekerja Seluruh, Mempunyai Pendapatan Seluruh, Kagak banyak yang menganggur sehingga kesejahteraan masyarakat Pandai meningkat. Kalaupun Eksis yang belum memperoleh manfaat di tahun 2025, Pandai menjadi sasaran pada tahun berikutnya karena setiap tahun anggaran yang tersedia memang terbatas,” katanya.

Ning Ita juga mengajak masyarakat Demi berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pemerintah apabila mengetahui Penduduk yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat program DBHCHT.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo melaporkan bahwa pada tahun 2025, program DBHCHT yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat tersebut memanfaatkan anggaran Sekeliling Rp4,5 miliar Demi pelatihan keterampilan kerja. Program tersebut diikuti 400 peserta yang terdiri atas pekerja pabrik rokok yang terkena Pemutusan Rekanan Kerja (PHK).

Pekerja dari sektor lain yang mengalami PHK, serta pencari kerja atau pengangguran berusia maksimal 35 tahun. Para peserta mendapatkan 25 jenis pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan usaha. Hasil Pengkajian menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Dari 400 peserta pelatihan, sebanyak 300 orang telah berhasil memperoleh pekerjaan.

“Rinciannya, 102 peserta Pandai menciptakan lapangan kerja baru melalui usaha Independen, sementara 198 peserta terserap di berbagai sektor pekerjaan. Tetap terdapat Sekeliling 100 peserta yang belum memperoleh pekerjaan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami Demi Lanjut melakukan pendampingan dan pengawalan agar mereka juga Pandai mendapatkan kesempatan kerja maupun berwirausaha,” jelasnya.

Selain program pelatihan keterampilan, DBHCHT Tahun 2025 yang dikelola Dinas Sosial juga dialokasikan sebesar Rp1,8 miliar Demi Sokongan modal usaha berupa barang. Program tersebut diberikan kepada 92 Golongan Usaha Serempak (KUBE) yang bergerak di berbagai bidang usaha, mulai dari Masakan, laundry, konveksi, jasa, tata rias hingga pertokoan.

Melalui Pengkajian ini, Pemkot Mojokerto berharap pemanfaatan DBHCHT Kagak hanya menjadi Sokongan jangka pendek, tetapi Pandai mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, serta mendukung peningkatan kesejahteraan Penduduk secara berkelanjutan. [tin/aje]