Magetan (Liputanindo.id) – Status perizinan yang telah dikantongi CV Persada Tunggal Kekal Rupanya belum Bisa meredam penolakan Kaum terhadap aktivitas tambang batuan di Desa Sayutan, Kecamatan Parang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Magetan, Rabu (3/6/2026), Kaum membeberkan sejumlah Argumen yang mendasari penolakan mereka, mulai dari Posisi tambang yang berdekatan dengan permukiman, makam, sumber air, hingga kekhawatiran kerusakan jalan desa.
Perwakilan Kaum Desa Sayutan, Dakun, mengatakan keberatan masyarakat bukan semata-mata karena adanya aktivitas pertambangan, melainkan karena posisi tambang berada di antara tiga dusun, yakni Dusun Jeruk, Dusun Dukuh, dan Dusun Ngelo.
“Mewakili tiga dusun, kami menyampaikan aspirasi masyarakat bahwa Posisi tambang berada di antara tiga dusun tersebut. Ke depan dikhawatirkan akan membahayakan permukiman Kaum apabila terjadi kerusakan-kerusakan alam akibat aktivitas penambangan,” ujarnya dalam Perhimpunan RDP.
Menurut Dakun, masyarakat selama ini juga harus menanggung sendiri biaya perbaikan jalan yang dilalui kendaraan tambang. Karena itu, Kaum menilai manfaat yang diterima Kagak sebanding dengan risiko yang harus dihadapi.
“Jalan yang dilalui truk tambang selama ini diperbaiki oleh masyarakat sendiri, bukan oleh pemerintah daerah. Karena itu Kaum sangat keberatan dengan aktivitas penambangan tersebut,” katanya.
Penolakan juga muncul dari Kaum RT 12 yang wilayahnya berada paling dekat dengan Posisi tambang. Mereka menyoroti keberadaan makam Biasa dan sumur bor yang menjadi sumber kebutuhan air masyarakat.
“Kami menolak karena Posisi tambang sangat dekat dengan makam dan permukiman Kaum RT 12. Selain itu Eksis sumur bor yang menjadi sumber air masyarakat. Kalau tambang Maju berjalan, bagaimana dampaknya terhadap sumber air itu?” kata salah satu Kaum dalam Perhimpunan.
Kaum juga mengkhawatirkan jalur yang digunakan kendaraan tambang akan mengalami kerusakan hingga berpotensi longsor dan memutus akses masyarakat.
“Jalan yang dilalui aktivitas tambang setiap hari digunakan Kaum. Kalau nanti rusak atau longsor Tiba terputus, masyarakat yang akan dirugikan,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan, Kaum menilai sejak awal proses menuju aktivitas pertambangan Kagak dilakukan secara terbuka. Mereka mengaku Kagak pernah mendapat informasi bahwa lahan tersebut akan digunakan sebagai area tambang.
Dalam Perhimpunan tersebut, Kaum RT 12 mengungkapkan bahwa pertemuan yang digelar pada 2021 hanya menyampaikan adanya rencana Donasi pembangunan jalan dari seorang donatur.
“Pada waktu itu Kagak disebutkan akan Eksis kegiatan pertambangan. Yang disampaikan hanya Eksis donatur dari Surabaya yang akan membantu Potongan harga jalan di desa,” ungkapnya.
Senada dengan Kaum lainnya, tokoh masyarakat Sayutan, Sujiran, menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya Kagak anti terhadap investasi maupun aktivitas tambang. Tetapi, Posisi yang terlalu dekat dengan kawasan hunian menjadi Argumen Esensial penolakan.
“Kalau tambangnya jauh dari permukiman, masyarakat Kagak mempermasalahkan. Tetapi yang sekarang ini berada di Sekeliling lingkungan Kaum, sehingga kami khawatir dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Sujiran juga meminta pemerintah lebih cermat sebelum menerbitkan rekomendasi ataupun izin usaha pertambangan.
“Kami berharap pihak yang mengeluarkan izin Cocok-Cocok Menyantap kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi masyarakat. Jangan hanya berdasarkan administrasi tanpa memahami situasi yang sebenarnya,” tegasnya.
Kekhawatiran Kaum tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan DPRD Magetan Kepada mendorong pembentukan tim terpadu yang akan melakukan peninjauan lapangan. Tim tersebut nantinya akan melibatkan DPRD, OPD terkait, masyarakat, serta tenaga Spesialis Kepada mengkaji Pengaruh aktivitas tambang secara lebih mendalam.
Sembari menunggu hasil peninjauan dan keputusan Formal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihak CV Persada Tunggal Kekal menyatakan bersedia menghentikan sementara aktivitas penambangan dan memindahkan alat berat dari Posisi.
Tetapi bagi Kaum Sayutan, penghentian sementara belum menjadi akhir perjuangan. Mereka berharap hasil kajian nantinya Cocok-Cocok mempertimbangkan keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat yang tinggal di Sekeliling Posisi tambang. [fiq/ted]
