372 SPPG di Jawa Timur Kena Suspend, Begini Respon GAPEMBI

Foto BeritaJatim.com

Malang (Liputanindo.id) – Pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) diharapkan membuka Asa baru bagi kelangsungan program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait makan bergizi gratis, MBG.

“Asa kami dengan pergantian Kepala BGN, para Kawan yang menaungi SPPG Bisa lebih Bagus kedepannya. Lebih profesional dan akuntabel dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo,” tegas Ketua Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, H. Makhrus Shloleh, Kamis (4/6/2026) siang.

GAPEMBI adalah asosiasi yang dibentuk sebagai Kawan strategis Badan Gizi Nasional (BGN) Buat menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Asosiasi ini, bertugas mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah.

“GAPEMBI Jatim berkomitmen memastikan layanan di dapur-dapur atau SPPG berjalan tanpa kesalahan, zero kesalahan serta menjaga standar gizi yang ketat,” ungkap Gus Makhrus sapaan akrabnya.

Gus Makhrus menjelaskan, di Jatim Tiba awal Juni 2026 ini, terdapat 372 SPPG atau dapur pelayanan makan bergizi yang terkena suspend dari BGN.

“Kami berharap BGN lebih bijak dalam bertindak. Karena terdapat 372 SPPG di Jatim yang terkena suspend secara tiba tiba. Tanpa pemberitahuan dan kesalahannya apa, mendadak dihentikan sementara,” tuturnya.

Menurut Gus Makhrus, Tak dijelaskan secara gamblang apa kesalahan dari SPPG yang terkena suspend dari BGN.

“Bahkan Eksis dapur yang sudah lengkap termasuk Mempunyai saluran IPAL tapi tetap kena suspend. Dan itu tanpa pemberitahuan dari BGN, langsung kena suspend,” bebernya.

Dengan kondisi tersebut, sambung Gus Makhrus, pihaknya berharap Eksis kepastian dari BGN Buat membuka kembali SPPG yang terkena suspend di Jawa Timur. Suspend sudah dilakukan BGN sejak Mei 2026.

“Dengan pergantian Kepala BGN yang baru hari ini, kami berharap seluruh SPPG di Jawa Timur secara profesional Bisa memberikan pelayan pemenuhan gizi maksimal bagi penerima manfaat,” pungkasnya.

Gus Makhrus menambahkan, pihaknya khawatir Pengaruh suspend Malah berpengaruh terhadap pemenuhan gizi penerima manfaat terutama anak anak kurang Bisa di sekolah.

“Kami berharap BGN memahami kondisi para penerima manfaat juga. Jangan Tiba pemberhentian sementara ini, Malah berdampak pada pemenuhan gizi anak anak selaku penerima manfaat program prioritas Presiden Prabowo,” ujarnya.

Sebagai informasi, surat BGN tertanggal 25 Mei 2026 dengan Nomor : 2741/D.TWS/05/2026, menyatakan Pemberhentian Operasional Sementara bagi 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Timur.

Sehubungan dengan dasar surat tersebut, ditemukan bahwa IPAL di 372 SPPG di Jawa Timur, belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan. Sehingga,
mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, BGN melakukan pemberhentian operasional sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
menindaklanjuti Hukuman tersebut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran Biaya Donasi
pemerintah Buat 372 SPPG di Jawa Timur dengan kategori non kejadian menonjol atau perbaikan major.

Sehingga, pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan
setelah Kepala SPPG yang di suspend menyerahkan bukti perbaikan dan Arsip pendukung yang Absah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Distrik II Badan Gizi Nasional serta telah dilakukan Validasi dan dinyatakan selesai. (yog/ted)