PAM JAYA tengah menyiapkan serangkaian langkah strategis Buat memperkuat infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kawasan DKI Jakarta. Upaya ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan peningkatan cakupan layanan air minum perpipaan hingga 100% pada tahun 2029, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 48 Tahun 2025, seperti dilansir dari Detikcom.
Rencananya, proyek strategis tersebut mencakup revitalisasi IPA Condet dan IPA Muara Karang, serta pembangunan instalasi baru Yakni IPA Semanan dan IPA Kanal Banjir Barat 2 (KBB 2). Fasilitas-fasilitas ini dirancang Buat mengolah air minum curah guna memenuhi kebutuhan pasokan air Rapi masyarakat.
Dalam rencana teknisnya, IPA Condet diproyeksikan Mempunyai kapasitas pengolahan sebesar 1.000 lps dengan memanfaatkan pasokan air baku dari Sungai Ciliwung. Sementara itu, Kali Angke akan dioptimalkan sebagai sumber air baku Buat dua fasilitas pengolahan air Rapi lainnya.
Direktur Primer PAM JAYA Arief Nasrudin menjelaskan IPA Muara Karang direncanakan sebagai fasilitas pengolahan air minum curah berkapasitas 750 lps dengan sumber air baku dari Kali Angke. IPA Semanan direncanakan sebagai fasilitas pengolahan air minum curah berkapasitas 200 lps dengan sumber air baku dari Kali Angke melalui intake Duri Kosambi.
“IPA KBB 2 direncanakan sebagai fasilitas pengolahan air minum curah berkapasitas 500 lps dengan sumber air baku dari Kanal Banjir Barat,” kata Arief Nasrudin dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).
Penjajakan Minat Pasar dan Kemitraan Strategis
Buat melaksanakan proyek revitalisasi dan pembangunan infrastruktur ini, PAM JAYA telah menetapkan Kenalan inisiator konsorsium PT. Chandra Tirta Karian-PT. Krakatau Tirta Industri sesuai dengan studi kelayakan. Sebagai Kenalan inisiator, konsorsium tersebut memegang hak right to match.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka PAM JAYA berencana melakukan penjajakan minat pasar atau konfirmasi minat pasar atas rencana pemilihan Calon Kenalan Strategis Buat Proyek Revitalisasi dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PAM JAYA,” jelasnya.
Proses penjajakan minat pasar bertujuan Buat mendapatkan gambaran awal mengenai ketertarikan, masukan, sekaligus potensi keterlibatan badan usaha pada tahapan pemilihan Kenalan selanjutnya. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya keterbukaan informasi agar seluruh perencanaan berjalan matang dan transparan.
Informasi Formal mengenai jadwal, Posisi, tata Langkah konfirmasi, hingga ketentuan Penyelenggaraan penjajakan minat pasar dapat diakses melalui website Formal www.pamjaya.co.id. PAM JAYA menegaskan bahwa penyampaian minat awal ini bersifat indikatif, Kagak mengikat secara hukum, dan bukan merupakan undangan pengadaan Formal.
“PAM JAYA berkomitmen menjalankan seluruh tahapan penjajakan secara transparan, akuntabel dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Arief Nasrudin.
