Polandia Soal Perintah Penangkapan Pelaku Sabotase Nord Stream: Jerman Enggak Keluarkan Daftar DPO

Liputanindo.id – Polandia mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat perintah penangkapan dari Jerman untuk seorang pria Ukraina, yang dilaporkan sebagai tersangka atas sabotase jaringan pipa gas Nord Stream pada tahun 2022.

Kantor Kejaksaan Polandia mengatakan bahwa mereka menerima surat perintah itu pada bulan Juni. Tetapi kantor kejaksaan tidak berhasil menangkap penyelam Ukraina itu yang diidentifikasi sebagai Volodymyr Z.

“Pada akhirnya, Volodymyr Z tidak ditahan, karena ia meninggalkan wilayah Polandia pada awal Juli tahun ini, melintasi perbatasan Polandia-Ukraina,” kata kantor kejaksaan, dikutip AFP, Rabu (14/8/2024).

Jaksa Polandia mengatakan tersangka berhasil lolos dan meninggalkan Polandia karena pengadilan Jerman tidak memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang. Hal ini pun membebaskan terduga pelaku lolos dari penangkapan.

Cek Artikel:  Saudi Kecam Ben-Gvir yang Ingin Bangun Sinagoga di Al-Aqsa

“Penjaga Perbatasan Polandia tidak mengetahui dan tidak memiliki alasan untuk manahan Volodymyr Z,” katanya.

Jaringan pipa Nord Stream 1 dan 2 bernilai miliaran dolar yang mengangkut gas di bawah Laut Baltik pecah oleh serangkaian ledakan pada bulan September 2022, tujuh bulan setelah Rusia melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina.

Empat kebocoran gas besar ditemukan pada dua jaringan pipa Nord Stream di lepas pantai Nusa Bornholm, Denmark, pada akhir September 2022. Jaringan pipa tersebut telah menjadi pusat ketegangan geopolitik karena Rusia memotong pasokan gas ke Eropa sebagai balasan atas sanksi Barat atas invasi Moskow ke Ukraina.

Mungkin Anda Menyukai