Bea Cukai Bengkalis Serempak Polres Ungkap Kasus Sabu 15,7 Kilogram

Bea Cukai Bengkalis Bersama Polres Ungkap Kasus Sabu 15,7 Kilogram
Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di Bengkalis(Dok. Bea Cukai)

KEPALA Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo, turut serta dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram dan pemusnahan barang bukti di Posko Elang Malaka, Mapolres Bengkalis, pada Jumat (4/10).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, Agoes Widodo menyampaikan bahwa Bea Cukai Bengkalis mendampingi Polres Bengkalis dalam penindakan kasus besar ini.

Baca juga : 2.098 Gram Sabu Tenangankan Bea Cukai dan Polri di Perairan Kabupaten Karimun

“Kami mendampingi Polres Bengkalis mengungkap penindakan kasus 15,7 kilogram sabu jaringan internasional. Penyelundupan tersebut diketahui dilakukan menggunakan kapal kayu oleh empat orang tersangka berinisial MY, S, A, dan MA,” jelas Agoes.

Cek Artikel:  Bandung Gempa, Ahli ITB Waspada Ancaman Sesar Aktif Selain Megathrust

Selain itu, barang bukti lain berupa lima bungkus sabu seberat 1,08 kilogram dari penindakan sebelumnya turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Pemusnahan ini juga dihadiri oleh tersangka berinisial T, yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami berharap pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol kolaborasi yang kuat antara Bea Cukai dengan instansi lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Bengkalis,” pungkas Agoes.

Kolaborasi antara Bea Cukai dan Polres Bengkalis ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan memperkuat komitmen bersama dalam memerangi kejahatan narkotika yang terus mengancam masyarakat. (RO/Z-10)

Mungkin Anda Menyukai