PPN Naik Jadi 12%, Airlangga: Dilaksanakan Pemerintah Selanjutnya

Liputanindo.id JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan tarif Pajak Pertambahan Safiri (PPN) naik menjadi 12% pada tahun 2025.

Airlangga mengatakan aturan untuk kenaikan tarif PPN akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya.

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN 12%,”  kata Menko Airlangga di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Terdapatpun kenaikan PPN menjadi 12% merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Mengertin 2021 tentang Selarassasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% yang sudah berlaku pada 1 April 2022 dan kembali dinaikkan 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.

Cek Artikel:  Lahirkan Penemuan Bisnis Digital, GoTo Kumpulkan 43 Fresh Graduates

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan yang paling tinggi 15%.

“Tetapi, penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya,” kata Airlangga.

Menko menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan.

“Tentu satu bulan ke depan sudah ada keputusan, 20 Maret (2024). Sehingga dengan demikian, APBN 2025 kan pelaksananya pemerintah yang akan datang. Jadi pemerintah yang akan datang sudah mendapatkan kepastian sesudah pengumuman, dan program yang masuk APBN adalah program yang akan dijalankan pemerintahan mendatang,” jelasnya.

Terdapatpun dalam proyeksi postur makro fiskal pada 2025, ditetapkan pendapatan negara 12,08-12,77% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara 14,21-15,22% PDB, keseimbangan primer 0,07% hingga minus 0,40% PDB, dan defisit 2,13-2,45% PDB. (HAP)

Cek Artikel:  RI Targetkan Pengurangan Emisi 358 Juta Ton CO2 pada 2030

Mungkin Anda Menyukai