Founder Football Institute Tegaskan PSSI Yang Punya Hak Siar Timnas Bukan AFC

JAKARTA – Founder Football Institue Budi Taatwan secara tegas menyebutkan PSSI memilik hak siar dan komersial yang tidak bisa diganggu gugat terhadap Timnas Indonesia. Artinya,  Timnas Indonesia main di pertandingan kandang, 100 persen PSSI yang memiliki hak siar mau diserahkan kepada siapa serta hak komersial akan dibagi dengan pihak manapun.

“Sederhananya begini. Hak siar kompetisi Aliansi 1 siapa yg punya? Yang punya adalah PT LIB karena dia adalah operator kompetisi yang ditunjuk PSSI. Demikian juga Hak siar Timnas yamg punya adalah PSSI. Hak siar piala dunia yang punya FIFA, dan bukan AFC. Dan, AFC punya event Piala Asia, maka hak siar dan komersialnya melekat kepada AFC. Bukan bisa dia klaim kualifikasi world cup dimiliki AFC karena region Asia,” kata Budi Taatwan menampik pemberitaan sehubungan adanya pihak yang mengklaim bahwa AFC yang memiliki hak siar untuk zona Asia kualifikasi Piala Dunia 2026.

Cek Artikel:  Fajar Fathurrahman, Pilar Kemenangan Borneo FC Atas Arema FC

Menurut Budi, PT LIB pernah menjual hak siar eksklusif kepada MNC dan Emtek. FTA & OTT exclusive Emtek DTH non exclusive ke MNC Vision, KVision dan Nex. Sementara IPTV non exclusive kepada pihak Indihome.

“Lewat pertanyaannya MNC mendapat hak siar timnas round 3 itu dari mana? Sementara pssi sudah menunjuk emtek sebagai pemegang hak siar timnas untuk tahun 2024? Apakah dari AFC? Apa kapasitas AFC mengklaim bahwa AFC memiliki hak siar di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026? Apakah ini hanya berlaku untuk Indonesia? Atau berlaku juga untuk timnas negara lain yang berkontestasi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026?,” tanyanya. ***

Mungkin Anda Menyukai