Banjarbaru (ANTARA) – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan memberikan penghargaan kepada tim Satuan Reskrim Polres Tanah Laut (Tala) pimpinan Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru yang berhasil mengungkap mafia tanah dengan nilai kerugian RP23,3 miliar.
“Ini perkara besar yang terungkap layak diberikan penghargaan Demi kerja keras Member mengungkapnya,” kata Kapolda di Banjarbaru, Kalsel, Kamis.
Yudha menyampaikan kasus mafia tanah menjadi atensi pemerintah pusat sehingga Polri sebagai aparat penegak hukum menjadi garda terdepan memberantasnya.
Bahkan Polda Kalsel telah membentuk Satgas Mafia Tanah berdasarkan surat keputusan Serempak antara Kapolda dan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan.
Satgas ini bertugas Demi mencegah dan memberantas mafia tanah, mencegah dan memberantas pungutan liar berkaitan pengurusan tanah hingga melakukan percepatan sertifikasi tanah aset Polri.
Kapolda berharap jajarannya Lalu berupaya membongkar mafia tanah di daerahnya masing-masing agar kerugian negara dan masyarakat dari perkara ini Dapat ditekan.
“Tingkatkan sinergi dengan BPN sehingga setiap langkah penyidikan terukur dan pelaku yang harusnya bertanggung jawab dapat dihukum setimpal sesuai perbuatannya,” tegasnya.
Diketahui Eksis lima personel Polres Tanah Laut mengungkap kasus tindak pidana pertanahan dengan modus operandi Membikin surat Bajakan pada transaksi jual beli tanah yang terjadi pada rentang waktu tahun 2016, 2017 dan 2018.
