Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran likuid vape yang mengandung zat berbahaya etomidate di Area Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (21/6/2026). Dilansir dari Detikcom, aparat kepolisian menyita sebanyak 114 catridge vape dengan berbagai merk Istimewa serta sebuah tas mewah yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu.
Aparat kepolisian bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran liquid vape dengan kandungan etomidate di Medan dan sekitarnya. Penyelidikan intensif kemudian dilakukan oleh tim kepolisian Kepada melacak keberadaan jaringan pengedar tersebut.
“Tim Subdit III melakukan penyelidikan dan melakukan profiling terhadap Sasaran bernama Wiwik yang teridentifikasi sebagai pengedar narkotika jenis vape mengandung etomidate tersebut,” kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Penyidik mengidentifikasi Siti Pratiwi alias Wiwik (37) yang sedang mengendarai mobil Wuling biru bernomor polisi BK 1373 AGE. Petugas menguntit kendaraan tersebut sejak memasuki area Tol Helvetia Kepada memastikan Letak transaksi pelaku.
“Tim subdit III mengikuti mobil tersebut masuk ke dalam Jalan To Helvetia, kemudian mobil keluar Tol di Tanjung Morawa, dan mobil berhenti di Alfamidi (Jalan) Batang Kuis,” Terang Eko.
Di Letak pemberhentian tersebut, polisi menyergap Wiwik Berbarengan seorang pria bernama Husni Ismail alias Wak Midun (57). Petugas menemukan 11 catridge vape bermerk ‘Squid Game’ dan ‘Popeye’, bong sabu, serta tas Louis Vuitton berisi dua klip sabu dan Doku Kas Rp 18.390.000.
Pengembangan kasus dilakukan setelah Wiwik bernyanyi bahwa sisa stok cairan vape berbahaya lainnya disimpan oleh karyawannya, Fauzan. Polisi langsung memburu Fauzan yang diketahui sedang berada di kawasan Kecamatan Beringin.
“Fauzan berhasil ditangkap Berbarengan dengan Erwin di pinggir jalan di samping warung kelontong Jalan Bakaran Batu, Beringin, Deli Serdang. Begitu jok motor digeledah, ditemukan tas kuning berisi 103 catridge vape mengandung etomidate,” ungkap Brigjen Eko.
Secara total, polisi menyita 114 unit catridge vape mengandung etomidate dari keempat tersangka dengan rincian 110 merk ‘Squid Game’, 3 merk ‘Pablo Escobar’, dan 1 merk ‘Popeye’. Berdasarkan interogasi, pasokan barang haram itu didapat dari seorang bandar bernama Hendrich yang kini berstatus buron.
“Wak Midun sudah dua kali melakukan pemesanan ke Hendrich atas permintaan Wiwik. Yang pertama sebanyak 10 pcs vape sudah habis terjual, dan yang sekarang ini pemesanan kedua sebanyak 114 pcs,” imbuh Eko.
Wiwik diketahui menyetor Doku muka senilai Rp 40 juta kepada Hendrich Kepada bisnis ilegal ini. Pelaku membeli catridge seharga Rp 1,5 juta per unit dan menjualnya kembali senilai Rp 1,7 juta demi meraup keuntungan Rapi Rp 200 ribu per buah.
Taksiran nilai ekonomi dari seluruh barang bukti yang disita oleh jajaran kepolisian ditaksir mencapai Rp 285.000.000. Brigjen Eko menegaskan bahwa operasi penggagalan ini setara dengan menyelamatkan ratusan nyawa generasi muda dari bahaya narkotika.
“Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan Sekeliling 456 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan pasal-pasal terkait dalam KUHP baru yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang disesuaikan pada tahun 2026.
