Sempat Diduga Dilarang, Legislator DKI Klaim Dirut RS Medistra Kini Perbolehkan Pegawai Berhijab

Liputanindo.id – Personil Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menyebutkan persoalan pelarangan hijab pada calon pegawai di lingkungan Rumah Ngilu Medistra, Jakarta Selatan, telah selesai.

“Masalah ini sudah ‘clear’ (persoalan hijab). InsyaAllah, ini juga berita gembira untuk umat Islam yang mau bekerja sebagai tenaga medis di RS Medistra,” kata Thamrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu (7/9/2024).

Bahkan, lanjut dia, Direktur Esensial (Dirut) RS Medistra Akbar Budisatri membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab, tentu dengan seragam yang ditentukan manajemen RS Medistra.

Menurut dia, manajemen RS Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Cek Artikel:  Dasco Sebut KIM Plus Kompak Usung Ahmad Luthfi-Kaesang di Pilgub Jateng

Kedatangannya itu dalam rangka mengklarifikasi serta menyelesaikan persoalan pelarangan hijab calon pegawai RS Medistra.

“Pertemuan itu untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Karena, banyak aspirasi yang masuk ke Fraksi PKS yang menanyakan bagaimana duduk permasalahannya,” kata dia.

Dengan selesainya persoalan itu, dia berharap agar tidak ada lagi tindakan diskriminatif kepada warga negara yang menjunjung tinggi kebhinnekaan dan Pancasila sebagai dasar negara.

“Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut,” kata Thamrin.

Dirut RS Medistra Akbar Budisatri menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI dan MUI Pusat terkait polemik tersebut.

Cek Artikel:  PDIP Keluhkan Sikap Mahasiswa yang Tak Ramaikan Demonstrasi di Surabaya

“Kami akan melakukan perbaikan, termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik di bawah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta dr. Savitri Handayana mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PKS yang telah menginisiasi pertemuan ini dengan RS. Medistra, sehingga ke depan segala polemik yang ada dapat ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit.

“Mudah-mudahan ini menjadi jawaban kepada masyarakat luas terhadap tindak lanjut yang dilakukan RS Medistra,” ucapnya.

Mungkin Anda Menyukai